• Senin, 17 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





PASER (KutaiRaya.com) - Kejati Kaltim gelar pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kabupaten Paser, berlangsung di Hotel Kyriad Sadurengas Jalan Tepian Batang Kecamatan Tanah Grogot, Selasa (04/07/2023).

Kegiatan ini diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se Kab. Paser yang diikuti sebanyak 10 (sepuluh) peserta yang terdiri masing-masing peserta adalah 1 (satu) orang pelajar laki-laki dan 1 (satu) orang pelajar perempuan. Sebelumnya para peserta se Kabupaten Paser mengajukan karya tulis inovatif selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif yang diajukan, sehingga didapati 10 (sepuluh) peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kabupaten Paser.

Kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini dibuka langsung oleh Bapak I Ketut Kasna Dedi, SH.MH selaku Asisten Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan dihadiri langsung oleh Bapak RAJENDRA D. WIRITANAYA, SH. Selaku Kepala Kejaksaan Negeri Paser, Bapak Muchlison S.Pdi,Kasubag TU Perwakilan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Para Juri dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur dan Kejaksaan Negeri Paser, dan para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.

Dalam sambutannya I Ketut Kasna Dedi, SH.MH Asisten Intelijen Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menyampaikan, bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.

"Oleh karena itu pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa harus dikembangkan potensinya kearah yang positif salah satunya diberikan pemahaman hukum melalui pembinaan atau pembentukan pelajar sadar hukum yang secara tidak langsung akan membentuk karakter para pelajar terkait hukum yakni kejujuran, tanggung jawab, disiplin, toleransi dan peduli pada lingkungan dan sosial serta dapat bertindak lebih bijak dengan mematuhi ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA sederajat se-Kaltim tahun 2023 ini saya berharap dapat melahirkan pelajar-pelajar sadar hukum, yang dapat menjadi agen perubahan (agent of change) di tengah masyarakat khususnya di lingkungan sekolah masing-masing, serta dapat menularkan hal-hal positif dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga ketertiban dan ketentraman umum dapat terpelihara ditengah kehidupan masyarakat," jelasnya.

Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten Tahun 2023 di Kabupaten Paser diperoleh juara sebagai berikut :

Juara I : SMA NEGERI 1 LONG IKIS
Karya Ilmiah : Sipena (Aplikasi Perlindungan Anak) Media Informasi wujudkan Lingkungan ramah Anak
Amin Fatku Rohman
Innaysila Trimaulidina Aziz

Juara II : SMK NEGERI 1 TANAH GROGOT
Karya Ilmiah : Website kahoot sebagai media edukasi terhadap tindak pidana pelecehan seksual anak dibawah umur sesuai UUPA dan SPPA
Nazwan Dafa Sanjaya
Miga

Juara III : MAN INSAN CENDEKIA PASER
Karya Ilmiah : Kumpulan Informasi cegah kejahatan Nrkoba sebagai media edukasi terhadap kesadaran penyalahagunaan Nrkoba di MAN insan cendekia Paser
Ammar Dzaki Al faraby
Khalisa Salwa Alsabila

Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan, piagam, dan plakat.

Dimana kedepannya para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kabupaten Paser akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (One)

Pasang Iklan
Top