• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rapat Komisi I DPRD Kukar membahas permasalahan pemasangan pipa gas Samboja

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Rapat Dengar Pendapat (RDP) kembali digelar Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) membahas permasalahan pemasangan pipa gas oleh PT. PGAS Solution dan PT Pertamina Gas di kawasan permukiman penduduk di Kecamatan Samboja, diruang Komisi I, Selasa (13/6/2023). Hasil rapat tersebut belum menemui titik terang penyelesaian.

"DPRD siap mengawal permaslaahan ini hingga tuntas."kata Ketua Komisi I DPRD Kukar Yohanes Badulele Da Silva usai RDP.

Yohanes Badulele Da Silva mengatakan bahwa rapat ini sebagai tindaklanjut dari rapat sebelumnya, yang belum dihadiri pihak perusahaan. Dari hasil rapat ini belum menemukan titik terang, sikap antara kedua belah pihak antara pihak perusahaan dan pihak masyarakat sama-sama kekeh untuk mempertahankan prinsipnya masing-masing.

Masyarakat menginginkan bahwa tempat di depan rumah tidak boleh dilewati pipa gas. Sementara perusahaan mengaku sudah bekerja melalui legal hukum yang ada dan standar SOP yang ada, sehingga tidak menyalahi aturan dan dari dua prinsip ini sampai akhir RDP tidak memenuhi sebuah jalan keluar akhirnya." ujarnya.

Diungkapkan Yohanes, pada prinsipnya DPRD telah menawarkan di forum RDP sendiri. Apakah nanti akan ditindaklanjuti ke DPRD Kaltim, apakah masih ada ruang.

"Tapi kemudian perusahaan masih memberikan ruangan untuk negosiasi internal di lapangan. Jadi silahkan saja pendekatan-pendekatan persuasif pihak manajemen dalam hal ini perusahaan kepada masyarakat dari Sanipah sampai ke Kuala Samboja. Namun masyarakat menolak dan tetap ingin proyek pemasangan pipa ini dihentikan." jelasnya.

Menurutnya jangan karena alasan proyek negara tapi masyarakat diabaikan, tapi itu juga harus dibarengi juga dengan perusahaan bahwa tidak akan melanggar itu bahwa standar-standarisasi untuk industri dan hubungan kemasyarakatan.

"Harapan kita ini harus dilakukan bahwa jangan mengabaikan masyarakat karena terdampak dari sebuah kegiatan yang mengatasnamakan negara. DPRD siap mengawal sampai tuntas persoalan ini, jadi kalau misalnya tidak sampai selesaikan ini maka ke tingkat 1 yaitu ke DPRD Kaltim. Ini lebih banyak menyangkut masalah legalnya karena kebijakan ini ESDM yang ada di provinsi makanya kami minta ke legalannya." Ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa dalam bulan ini proses itu diharapkan sudah ada titik terang dan jangan sampai persoalan ini dibiarkan. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top