• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kepala Pelaksana BPBD Kukar Fida Hurasani)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Mengingat wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara yang sangat luas, dan untuk memaksimalkan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kukar jika terjadi musibah kebakaran.

Untuk itu BPBD Kukar mengusulkan dibuatkan pos pemadam kebakaran (damkar) di sejumlah lokasi. Keberadaan pos ini dinilai sangat penting bilamana terjadi musibah kebakaran.

Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar Fida Hurasani belum lama ini.

"Rencana penempatan pos tersebut di empat lokasi, meliputi Kelurahan Loa Ipuh Darat, kawasan Jonggon, perbatasan Tenggarong Seberang-Sebulu dan perbatasan Sebulu-Muara Kaman," ujarnya.

Fida mengaku, hal ini berdasarkan peraturan pemerintah, response time atau waktu tanggap dalam waktu 15 menit semenjak menerima laporan, harus terpenuhi jarak 7,5 km.

"Maka perlu ada sejumlah pos-pos penyangga terutama jarak tempuhnya jauh dari Mako Induk. Sarana prasarana kita usulkan di (APBD) perubahan 2023," tambahnya.

Ia menambahkan, petugas Pos Damkar menjadi garda terdepan yang bergerak menuju ke lokasi. Dengan jarak yang dekat, maka bisa memutus penyebaran api supaya tidak merambat kemana-mana.

"Jika hanya mengandalkan petugas dari Mako Induk tentunya memerlukan waktu jarak tempuh, apalagi jika kondisnya jauh dari Tenggarong," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top