• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





BALIKPAPAN (KutaiRaya.com) - Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melalui Bidang Intelijen kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Pesantren kepada para santri.

Kali ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Asy-Syifa Balikpapan Jl Soekarno Hatta Km 15 No.5 Rt.029 Karang Joang Balikpapan Utara Kota Balikpapan, Jum'at (26/05/2023).

Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren ini mengangkat Tema Generasi Emas Tanpa Narkoba dan Wawasan Kebangsaan, yang disampaikan langsung oleh narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Sdr. Ristu Darmawan, SH.MH (Koordinator pada Bidang Intelijen Kejati Kaltim) dan Toni Yuswanto, SH.MH (Kasi Penkum Kejati Kaltim) dan dihadiri oleh peserta para santri dari Pondok Pesantren Asy-Syifa Balipapan sebanyak 52 orang.

Dalam kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt Direktur Pendidikan Pondok Pesantren Asy-Syifa Balikpapan Sadulah,M.Si dan para santri nampak antusias dan aktif mengajukan pertanyaan kepada narasumber seputar permasalahan hukum yang ada disekitarnya terutama mengenai bahaya Narkotika.

Kepala Seksi Penerangan Hukum, Toni Yuswanto, SH.MH. mengatakan, maksud diadakan kegiatan ini untuk meningkatkan kesadaran hukum generasi muda dan menanamkan jiwa dan mental Nasionalis bangsa Indonesia yang berpedoman pada 4 (empat) Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

"Sehingga dengan memperkenalkan hukum sejak dini diharapkan para pelajar melek akan hukum, dan dapat terhindar dari paham Radikal, Komunis dan Teroris yang dapat merusak kehidupan Bangsa dan Negara Indonesia, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top