• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro beserta Kepala Urusan Kepegawaian Dan Keuangan Lapas Kelas IIA Tarakan menghadiri undangan Konsultasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Pembentukan Tugas Dan Fungsi unit Intelijen Pemasyarakatan Dan Penguatan SDP Fitur Keamanan Wilayah Kalimantan Timur, Bertempat Di Ruang Pertemuan Hotel Aston Samarinda, Rabu (24/05/2023).

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan, Pelaksana Tugas(Plt) Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Erwedi Supriyatno) Beserta Jajaran, dan Kepala UPT Yang menghadiri beserta Jajaran Pejabat Struktural.

Dalam arahan dan penguatan Plt.Direktur Keamanan Dan Ketertiban(DIRKAMTIB) menegaskan, agar selalu menerapkan Kunci Pemasyarakatan Maju (Back To Basic, mengantisipasi atau menghindari Isu aktual gangguan kamtib yang terjadi sehingga menjaga nama baik intansi maupun Kementrian, laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta hindari pelanggaran sekecil apapun.

Kemudian wujudkan kewibawaan institusi Pemasyarakatan dengan memelihara lingkungan perkantoran yang bersih, Indah, rapi dan nyaman serta meningkatkan kualitas layanan berbasis e-6ov dalam rangka Good Governance. Tingkatkan kedisiplinan dan kinerja dengan menjaga kejujuran, kesetiaan, dan dedikasi serta berpakaian dinas sesuai peraturan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Menjunjung tinggi Integritas sebagai Aparatur Negara yang bersih dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif melakukan pencegahan peredaran narkoba sebagaimana ikrar Tri Dharma Petugas Pemasyarakatan.

"Bekerja secara professional, tidak melakukan pungutan liar/ praktik korupsi, dan memastikan tidak ada Hand Phone, Narkoba, Senjata Tajam dan barang terlarang lainnya di Lapas/ Rutan/ LPKA dengan melakukan razia/ penggeledahan kamar MG dan blok hunian," ujarnya.

Ia menambahkan, maksud dan tujuan kegiatan ini yakni melakukan deteksi sedini mungkin gangguan Kamtib, mulai dariĀ  penjagaan, pengawalan, hingga penggeledahan.

"Memahami, mengetahui, dan melaksanakan SOP yang telah ditetapkan dalam bertugas. Apabila sudah sesuai dengan SOP, gangguan Kamtib sangat minim terjadi dan laksanakan Tiga kunci Pemasyarakatan maju ditambah back to basic," tuturnya.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIA Tarakan, Mohammad Ridwantoro yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran berkomitmen dalam mengimplementasikan 3 (tiga) kunci pemasyarakatan maju dan program back to basics pemasyarakatan.

"Salah satunya dengan kegiatan deteksi dini," tegasnya. (One)

Pasang Iklan
Top