• Selasa, 16 September 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kutai Kartanegara



(Bupati Kukar Edi Damansyah, saat memimpin Apel Pagi di Lingkungan RSUD AM. Parikesit Tenggarong)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus melakukan langkah-langkah melalui Dinas Kesehatan dan jajaran untuk terus memperbaiki layanan di bidang kesehatan di Kabupaten Kukar.

Hal ini diungkapkan Bupati Kukar Edi Damansyah, saat memimpin Apel Pagi di Lingkungan RSUD AM. Parikesit Tenggarong, Senin (22/05/2023).

Ia mengatakan, di bidang Kesehatan Kutai Kartanegara terus membaik, itu bukan kita mengklaim di sisi kita Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, tapi ada beberapa lembaga yang melakukan supervisi lembaga yang melakukan survei, bahkan satu lembaga yang kita terus dilakukan pemantauan penilaian melalui kelembagaan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Timur, bahwa pelayanan di RSUD AM Parikesit umumnya dengan katagori yang terbaik.

"Tak lupa saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran jajaran tenaga kesehatan kabupaten Kutai Kartanegara baik yang bertugas di kabupaten di Dinas Kesehatan rumah sakit umum daerah dan Puskesmas Puskesmas Pembantu dan juga para bidan yang ada di Kelurahan dan desa di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Edi Damansyah.

Ia mengaku, bahwa apa yang sudah kita capai ini agar terus kita tingkatkan, dirinya sangat optimis kalau kita kilas balik 2 tahun yang lalu kita dilanda cobaan Covid 19 oleh Yang Maha Kuasa, dengan segala situasi kondisi tetapi teman-teman tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara mampu melaksanakan tugas dengan baik dan melaluinya dengan baik.

"Tentunya semua pihak juga terlibat, tetapi saya terus mengamati yang sangat menentukan adalah teman-teman di jajaran kesehatan tenaga kesehatan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, kalau kita belajar pada pengalaman ini tidak ada hal yang tidak bisa kita lakukan, tidak ada hal yang tidak bisa kita perbaiki, hanya bagaimana komitmen terutama yang berkaitan dengan niat kita, bahwa amanah yang diberikan ini pilihan kita menjadi tenaga kesehatan ini tidak hanya sekedar kita melakukan tugas pokok fungsi kita yang dimanfaatkan oleh peraturan perundang-undangan yang menjadi tugas pokok dan fungsi, tetapi di lain sisi sesuai dengan keyakinan kita masing-masing bahwa apapun yang kita lakukan ini yang paling utama adalah bagaimana keberadaan kita ini bisa memberikan manfaat kepada sesama," terangnya.

Edi Damansyah memastikan, Pemkab Kukar hari ini kita terus berupaya bekerja keras dengan langkah-langkah strategis yang kita lakukan, bagaimana upaya kami beserta jajaran terus bekerja memperbaiki kinerja di bidang pendapatan.

"Alhamdulillah hari ini sudah mulai terus membaik dan tambahan pendapatan Kabupaten Kutai Kartanegara itu sudah mendapat apresiasi secara nasional oleh menteri dalam negeri Republik Indonesia," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kukar Martina Yulianti dalam laporannya menuturkan, struktur Organisasi pada Bidang Kesehatan di Kutai Kartanegara telah sesuai dengan PP No 72 tahun 2019 dimana Dinas Kesehatan sebagai unsur Pemerintah Daerah dalam bidang Kesehatan berperan sebagai regulator yang membina dan mengkoordinasikan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan meliputi Rumah Sakit yang menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) sekarang menjadi Unit Organisasi bersifat Khusus (UOBK) serta UPTD Puskesmas yang menjalankan fungsi sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas.

Kemudian, Sumber Daya Manusia Kesehatan yang berada pada OPD Dinas Kesehatan, 3 UOBK RSUD serta 32 UPTD Puskesmas berjumlah  total : 3.397 orang dengan komposisi : 1.356 ASN dan 2.041 Non ASN, dimana proporsi Non ASN adalah 60% dibanding ASN. SDMK tersebut terdiri dari setidaknya 14 Jabatan Fungsional seperti Dokter, Dokter Gigi, Perawat, Bidan, Tenaga Kefarmasian, Sanitarian, Petugas Gizi, Analis, Radiografer, Penyuluh Kesehatan dan lainnya, yang masih terus dilakukan pemenuhan untuk mengisi gap kekurangan yang masih ada khususnya dalam hal jabatan fungsional tertentu agar sesuai standar.

"Dari Total Anggaran bidang Kesehatan menunjukkan bahwa Anggaran yang berasal dari pendapatan BLUD adalah 47,51 % dan sisanya adalah APBD dan penganggaran dari Pusat dalam bentuk DAK Fisik dan Bantuan Operasional Kesehatan. Kinerja BLUD dalam hal kemandirian anggaran menunjukkan tingkat maturitas yang bervariasi, RSUD AM Parikesit memiiki tingkat kemandirian tertinggi yaitu 85 %, artinya APBD hanya 15% dalam penganggaran RSUD AM Parikesit dan biasanya dalam bentuk gaji, tunjangan dan bbrp investasi. Berikutya, RSUD ABADI memiiki tingkat kemandirian 79 %, artinya porsi APBD pada RS ABADI adalah 21%, diikuti RSUD Dayaku Raja tingkat kemandirian 59 %, dan Puskesmas dengan tingkat kemandirian adalah 15 sd 20 %. Hal ini menunjukkan bahwa RSUD Dayaku Raja masih perlu perhatian dari Pemerintah Daerah dalam pembiayaan biaya operasional nya. Sedangkan untuk Puskesmas adalah wajar memiliki tingkat kemandirian yang rendah, karena terutama disana lah letak mandatory spending minimal 10 % di guyurkan mengingat Puskesmas menjalankan peran sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat dengan sumber daya yang terbatas dan tersebar di seluruh kecamatan dan bahkan desa di Kutai Kartanegara," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, setidaknya terdapat 56 indikator kinerja termasuk Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Angka Kematian Ibu dan Bayi serta Percepatan Penurunan Prevalensi Stunting yang harus menjadi target kinerja Dinas Kesehatan bersama UPTD Puskesmas yang lebih difokuskan pada Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perorangan Tingkat Dasar serta UOBK RSUD yang melakukan upaya kesehatan perorangan tingkat lanjut. Untuk RSUD sendiri terdapat 110 Standar Pelayanan Minimal RS yang harus dicapai agar masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang bermutu disamping 12 Indikator Nasional Mutu RS serta Indikator Mutu Prioritas RS.

"Berat dan rigidnya target kinerja pada bidang kesehatan kemudian mengharuskan Dinas Kesehatan bersama segenap Fasilitas Pelayanan Kesehatan (RSUD dan PKM) untuk selalu berpikir strategis, out of the box dan bekerja cermat, efektif dan efisien dalam mengelola berbagai sumber daya penganggaran yang ada, baik dari APBN, APBD maupun BLUD. Dan strategi tidak hanya terkait pengelolaan sumber daya saja tapi harus bisa dipastikan bahwa semua sumber daya yang dipergunakan tersebut dapat terdeliver kepada sasaran yang tepat secara efektif dan efiesien. Dengan adanya perubahan regulasi terkait struktur organisasi bidang kesehatan, terdapat sisi positif bahwa semua ‘pemain’ bidang kesehatan harus menyatukan nada dan irama menjadi satu orkestrasi yang indah. Dan kami sudah merasakan manfaat tersebut dengan saling membagi semua sumber daya yang dimiliki sehingga tujuan pembangunan kesehatan Kabupaten dapat tercapai," pungkasnya. (One/Adv)



Pasang Iklan
Top