• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Lapas Tenggarong Siap Wujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto, saat menghadiri apel siaga Deklarasi Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba), yang dilaksanakan di halaman Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kaltim, Selasa (09/05/2023).

Apel tersebut juga dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi pratama di jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim dan diikuti oleh perwakilan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang berada di wilayah Samarinda dan Tenggarong.

Agus Dwirijanto mengatakan, dirinya beserta seluruh jajarannya mendukung penuh terhadap aksi zero halinar di dalam Lapas, dan dirinya tidak akan memberi ruang maupun toleransi kepada jajarannya yang melakukan pelanggaran kode etik.

"Saya berkali-kali menegaskan bahwa terindikasi saja menjadi pengkhianat dalam kantor, akan saya langsung tindak tegas, " tegasnya.

Pihaknya selalu memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk bekerja sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan.

"Tidak ada ampun bagi petugas yang melakukan pungli maupun yang memfasilitasi terjadinya pelanggaran tata tertib di dalam lapas, " tuturnya.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan, dalam amanatnya menegaskan, bahwa pelaksanaan apel dan Deklarasi ini bukanlah sekedar ceremony belaka tapi komitmen nyata dari seluruh jajaran kemenkumham Kaltim dan khususnya jajaran pemasyarakatan.

"Ini bukanlah ceremoni belaka, tapi komitmen bersama dalam mewujudkan zero halinar, " imbuhnya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jumadi pun angkat bicara soal integritas dan komitmen dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan.

"Apel dan deklarasi ini selain perintah dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, tapi esensinya adalah ingin membangun kembali sekaligus menguatkan marwah Pemasyarakatan, " ungkapnya.

Oleh karena itu lanjutnya, pihaknya setelah pelaksanaan apel siaga dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama terhadap seluruh jajaran dengan disaksikan langsung oleh kepala kantor wilayah Kemenkumham.

Akhir pelaksanaan apel dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia dalam kurun waktu 5 bulan terakhir. (One)

Pasang Iklan
Top