• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Perseroda Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) lakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara, berlangsung di aula kantor Kejari Kukar, Jum'at (31/03/2023).

Penandatangan MoU antara PT. Mahakam Gerbang Raja Migas (Perseroda) dengan Kejaksaan Negeri Kukar tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini dilakukan Dirut PT. MGRM Efri Novianto dengan Kajari Kukar Tommy Kristanto, disaksikan Kasi Datun Kejari Kukar Dani K. Daulay, dan dihadiri jajaran Kasi dilingkungan Kejari Kukar dan staf PT. MGRM.

Direktur Utama PT. MGRM Efri Novianto mengatakan, dalam kegiatan ini kami ingin memperpanjang MoU yang pernah dilakukan Direksi sebelumnya.

"Dan kami harap kegiatan perusahaan kedepan dapat berjalan lancar dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, agar semua tindak lanjut kerja atau bisnis kami kedepan dalam pengawasan dengan asistensi dan sesuai jalur yang benar, " ujarnya.

Sementara itu, Komisaris PT MGRM Alfian Noor menambahkan, perjanjian kerjasama ini salah satu bentuk upaya kami bahwa PT MGRM ini adalah Perseroda yang memang benar-benar serius berupaya untuk melakukan usaha bisnis sekaligus melakukan pelayanan.

"Kita berharap permasalahan hukum yang kita penuhi didalam lingkup kegiatan usaha kita ini bisa berjalan dengan baik dan bisa menghasilkan PAD untuk Kukar. Dan tahap awal dengan Direksi baru ini kita memang melakukan pembenahan dari sisi internal, sehingga jika personil kita sudah sesuai apa yang memang diharapkan saya kira kegiatan-kegiatan usaha bisa berjalan dengan baik, " terangnya.

Terpisah, Kajari Kukar Tommy Kristanto menuturkan, bahwa tujuan MoU ini adalah ketika teman-teman di PT MGRM menghadapi permasalahan hukum terutama yang berkaitan dengan hukum perdata atau tata usaha negara, kita siap untuk mendampingi sebagai Jaksa Pengacara Negara, dan kerjasama ini dilaksanakan selama dua tahun.

'Kita berharap pelayanan yang kita berikan kepada PT MGRM bisa maksimal, dan semoga dengan struktur Direksi yang baru ini, PT MGRM juga bisa lebih maksimal dalam pengelolaan perusahaan, dan kami di Kejaksaan siap melayani dan membantu, " tandasnya. (One)

Pasang Iklan
Top