• Jum'at, 01 Desember 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang)


KUTIM (KutaiRaya.com) - Jalan poros di Kabupaten Kutai Timur dari Simpang Perdau menuju Bengalon yang terdapat sejumlah titik longsor, mendapat perhatian dari Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang.

Untuk itu Komisi III DPRD Kaltim pada Selasa (14/03/2023) lalu melakukan sidak guna memonitor secara langsung terkait adanya titik longsor sebanyak 65 pada ruas jalan di Kabupaten Kutai Timur tersebut atas laporan masyarakat.

Sidak tersebut dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, dan anggota Komisi III lainnya seperti Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, didampingi Kepala Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahat Tua Sirait.

Ditemui belum lama ini, Veridiana Huraq Wang mengatakan, jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Saat sidak kami terkejut dengan kondisi jalan yang sangat rawan kecelakaan, terkait kondisi tersebut baik dari PT KPC maupun Balai jalan nasional menyebut ada rencana pengalihan jalan yang berstatus Jalan Negara itu dipindahkan ke jalan tambang milik PT KPC yang jarak tempuhnya sepanjang 12 KM.

"Jalan dari Bengalon ke Simpang Perdau sepanjang 11 kilometer memang akan dialihkan oleh PT KPC karena akan ditambang ke jalan yang baru dengan standar aspal. Tapi jalan yang baru ini lebih panjang 1 kilometer, namun kelebihan jalan yang baru ini tidak ada lagi gunung-gunung jadi jalan ini landai," ujar politisi PDIP ini.

Ia mengaku, tujuan pihaknya kesana kita minta dibuka, kemudian longsoran kita minta penanganan sementara, jadi kurang lebih 3 tahun ke depan masih di tangani oleh pemerintah pusat.

"Tindaklanjut ini perlu dilakukan mengingat saat ini Balai jalan Nasional telah memiliki anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk perbaikan jalan, sayangnya dana tersebut tidak dapat dimaksimalkan atas pertimbangan setiap kali diperbaiki kembali rusak longsor. Sehingga pengalihan jalan menjadi salah satu solusinya, selain itu konture tanah yang tidak padat disekitar konsesi pertambangan batu-bara juga menjadi alasannya," pungkasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top