
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kukar Sugeng Hariyadi.(Foto: Andri Wahyudi/Kutairaya)
TENGGARONG, (KutaiRaya.com): Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariyadi, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas polemik yang memicu aksi demonstrasi dari Aliansi Tiga Ormas Daerah di Gedung DPRD Kukar, Senin (4/5/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Sugeng usai mediasi bersama massa aksi di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kukar, menyusul tuntutan sejumlah organisasi masyarakat yang mendesak Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani mundur dari jabatannya.
Sugeng menilai peristiwa yang terjadi telah menimbulkan kekecewaan dan mencederai perasaan sebagian masyarakat, khususnya 3 organisasi yang hadir dalam aksi tersebut.
“Terkait peristiwa hari ini, kami dari PDI Perjuangan, khususnya saya selaku Ketua Fraksi, menyikapi bahwa apa yang dilakukan Ketua DPRD mungkin telah mencederai rasa, baik dari sisi hati maupun kemanusiaan. Hal itu tentu berdampak kepada saudara-saudara kita dari ormas dan masyarakat Kukar,” ujar Sugeng.
Atas kondisi tersebut, Sugeng secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kukar.
“Kami selaku anggota DPRD dari Fraksi PDIP menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya atas perilaku Ketua DPRD yang sedikit banyak mencederai perasaan saudara-saudara kami di Kukar,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat dapat memaklumi situasi yang terjadi seraya menegaskan Fraksi PDIP akan segera melakukan evaluasi internal dan berkonsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP terkait langkah selanjutnya.
“Ke depan, kami berkomitmen melakukan perbaikan. Kami juga akan memohon pertimbangan dari DPP terkait langkah berikutnya. Mengenai siapa yang akan menggantikan, itu sepenuhnya menjadi kewenangan DPP,” tuturnya.
Sugeng berharap polemik tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh kader partai agar dapat memberikan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat.
Sementara itu Ketua Aliansi Tiga Ormas Daerah, Herby Nurlan Arafat, menilai respons Ketua Fraksi PDIP merupakan bentuk tindak lanjut atas aspirasi yang mereka perjuangkan.
Menurut Herby, tuntutan utama aliansi tetap sama, yakni meminta Ahmad Yani mundur dari jabatan Ketua DPRD Kukar demi menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik.
“Pada intinya, kami ingin Ketua DPRD saat ini mundur dari jabatannya. Aspirasi kami sudah diterima dan ditanggapi Ketua Fraksi PDIP,” ujar Herby.
Ia menjelaskan, pernyataan sikap dan tuntutan tertulis dari aliansi, termasuk notulen hasil mediasi, akan diteruskan ke DPP PDIP di Jakarta sebagai bahan pertimbangan.
Herby menambahkan, aliansi berharap siapapun yang nantinya menjabat Ketua DPRD Kukar dapat lebih bijak, berpihak kepada masyarakat lokal, serta menghormati adat dan budaya Kalimantan Timur.
“Kami tidak menuntut sepenuhnya, tetapi setidaknya ada keberpihakan kepada putra daerah, adat, dan budaya Kalimantan Timur,” ucapnya. (Dri)