• Rabu, 04 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kantor Kemenag Kukar

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, Kepala Kantor (Kakan) Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) H Nasrun telah mengeluarkan himbauan dan menyerukan kepada Umat Islam di Kukar agar melaksanakan Bulan Puasa sesuai ketetapan / keputusan Menteri Agama Republik Indonesia.
Kakan Kemenag Kukar H Nasrun mengatakan mengenai himbauan, artinya bahwa menurut kalender penentuan 1 Ramadhan Kemenag Kukar tetap mengikuti keputusan daripada pemerintah pusat melalui Kemenag. Menetapkan 1 ramadhan setelah melalui rukyatul hilal.

"Kami menghimbau kepada seluruh umat muslim terutama untuk takmir masjid mushola untuk mempersiapkan diri menyambut ramadhan. Kami juga sudah mengeluarkan dua prodak hukum, yakni mengeluarkan jadwal imsakiyah untuk 18 kecamatan, dan mengeluarkan mengenai zakat fitrah itu sudah saya tandatangani." ujar H Nasrun saat dikonfirmasi Rabu (14/3/23).

Mengenai kegiatan dalam bulan ramadhan Kakan Kemenag Kukar menghimbau untuk meramaikan ramadhan dengan sholat tarawih, tadarus. Untuk tadarus himbauannya supaya mereka menggunakan spiker didalam saja tidak usah pakai spiker luar.

Kemudian syukur-syukur ada kajian kajian yang menarik untuk meningkatkan wawasan pemahaman umat muslim, begitu pula dengan orang yang beda agama atau mungkin saling menghormati dengan adanya bulan suci ramadhan ini.

"Toh tidak semua orang islam juga punya kewajiban puasa apalagi yang non muslim tidak wajib. Intinya kita saling menghargai saja. Tidak boleh ada swiping-swiping segala macem selama ramadhan, tidak boleh. Lebih baik semarakan dengan pasar ramadhan." jelasnya

Ia menambahkan, di bulan ramadhan nanti umat Islam agar memperbanyak dan meningkatkan berbagai ibadah selam Bulan suci Ramadhan, disiang hari maupun malam hari dengan mengadakan kegiatan- kegiatan keagamaan, di Masjid, Musholla, Langgar, Sekolah, Kantor, maupun di tempat lainnya

"Terkait shalat tarawih, karena saat ini sudah tidak ada pembatasan adanya covid 19 dan sudah boleh dilaksanakan rutin silahkan saja. Terus tetap jaga ketertiban dan keamanan, serta jaga toleransi antar umat beragama." tutupnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top