TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Adapun dalam kunker tersebut membahas terkait kebijakan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN).
Rombongan yang dipimpin langsung Bupati Penajam Paser Utara Hamdam disambut langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah beserta jajaran bertempat di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar, Selasa (31/1/23).
Bupati Edi Damansyah menyampaikan terima kasih kunjungan dan silaturahmi Bupati PPU dan jajaran. Ia mengungkapkan bahwa dalam kunker tersebut mendiskusikan bagaimana dengan kebijakan pemindahan IKN, Kukar dan PPU itu lebih cepat majunya.
"Tentunya kami tidak bisa sendiri, tadi kami sepakat untuk berMoU. Yang tujuannya melakukan kajian bersama terhadap potensi-potensi kedua daerah ini. Dan juga yang berkaitan dengan percepatan-percepatan keinginan kami seiring dengan pembangunan di IKN." kata Edi usai acara kunker Selasa (31/1/23).
Lanjut Edi, jadi jangan sampai langkah-langkah yang dilakukan saat IKN dibangun hal luar biasa, ternyata di Kukar dan PPU biasa-biasa saja. Dan Pemkab Kukar ada mengusulkan beberapa proposal terkait infrastruktur jalanan, pelabuhan, pertanian, air bersih dan lainnya. Yang terpenting nanti berkaitan dengan persiapan kedepan untuk penetapan definitif wilayah IKN.
Namun untuk saat ini hanya interpretasi saja, karena nanti kedepannya akan terus memberi masukan dalam rangka finalisasi tata ruang IKN itu. Bagaimana dengan Kecamatan Samboja dan Samboja Barat yang seluruhnya masuk. Dengan Loa Janan dan Loa Kulu yang sebagian masuk.
"Tetapi bagaimana semangat dan tekadnya, bagaimana percepatan IKN itu bisa diwujudkan. Dan kami Kabupaten/Kota yang berbatasan sebagai daerah mitra ingin majunya secara cepat dengan IKN. Misalkan tadi di diskusi kita Kecamatan Loa Janan dan Samboja, tidak mungkin lah aset-aset Kabupaten kita serahkan ke IKN. Ternyata ASN Kabupaten itu tidak diterima dan ditarik kembali."tuturnya.
Sementara itu Bupati PPU Hamdam mengapresiasi Bupati Kukar bisa meluangkan waktu untuk bisa bersama-sama membahas persoalan-persoalan yang penting untuk memajukan Kabupaten di sekitar IKN.
Pemkab Kukar bersama Pemkab Kukar bersepakat, bagaiman mendorong untuk proses pemindahan IKN ini berjalan dengan lancar dan sukses sesuai rencana Pak Presiden. Tapi juga tidak ingin menjadi daerah yang ketinggalan dengan IKN, sehingga perlu ada langkah-langkah konkret, strategi-strategi untuk memperjuangkan secara konstitusi dibawah regulasi yang sudah ditetapkan.
"Untuk itu kita akan desain itu dengan baik sehingga perjuangan kita ini, mereka lihat bahwa ini sesuatu yang sangat realistis, yang mustinya tidak mungkin tidak. Harus diperjuangkan pemerintah pusat kepada kita." tutupnya. (*dri)