Koordinator Divisi Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kukar Yulia Parlina
TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pada Selasa (24/1/2023) kemarin Badan Pengawas Pemilihan Umum Kalimantan Timur (Bawaslu Kaltim), telah resmi melaunching Roadmap (Peta Panduan) Pencegahan. Inovasi ini dibuat guna mencegah terjadinya pelanggaran pada pelaksanaan pemilu serentak 2024. Kegiatan berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kaltim.
Koordinator Divisi Pencegahan, Permas, dan Humas Bawaslu Kukar Yulia Parlina menjelaskan roadmap pencegahan merupakan sebuah program inovasi pencegahan yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Kaltim untuk menghadapi Pemilu serentak tahun 2024. Dimana inovasi ini adalah sebuah peta panduan dalam melaksanakan fungsi pencegahan bagi pengawas di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
"Kemudian nanti tindak lanjutnya adalah pembentukan desa APU (anti politik uang) di satu desa/kelurahan di tiap kecamatan yang ada di Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim." ujar Yulia Rabu (24/1/23).
Yulia mengungkapkan di dalam roadmap sendiri nantinya ada beberapa indikator pemetaan pencegahan pada Pemilu tahun 2024. Diantaranya pemetaan informasi wilayah yang meliputi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam pemilihan terakhir, letak geografis dan kerawanan bencana.
Selanjutnya pemetaan potensi kerawanan pelanggaran seperti keterlibatan ASN, potensi politik uang. Bahkan hingga tingkat intimidasi terhadap penyelenggara. Serta kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Juga termasuk panduan untuk melakukan sosialisasi, kolaborasi dan edukasi kepada masyarakat terkait informasi dan jenis-jenis pelanggaran pemilu.
Untuk itu Bawaslu Kukar akan berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan/desa terkait historis pemilu, pilkada, pilkades. Kemudian berkolaborasi dengan kader penggerak desa dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait informasi kepemiluan.
"Kami berharap dengan diluncurkannya roadmap pencegahan ini semua pihak dapat mendukung gagasan yang positif ini, bergerak bersama membangun kesadaran demokrasi yang lebih maju dan baik untuk masa depan bangsa." pungkasnya. (*dri)