• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Terpidana Sucipto yang berhasil diamankan petugas keamanan tol)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Berakhir sudah perjalanan pelarian Sucipto bin Sudarto salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Tenggarong yang sempat melarikan diri saat sedang menjalani pengobatan di RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda pada selasa (3/1/2022) lalu.

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto membenarkan terkait penangkapan kembali WBP tersebut.

"Di tangkap di kawasan tol balsam palaran saat berjalan kaki oleh petugas keamanan tol," ujarnya

Penangkapan itu terjadi Rabu (4/1/2022) sekira pukul 20.30 wita dan langsung diamankan oleh 3 orang petugas keamanan tol setelah mendapatkan info pelarian melalui media sosial.

Sesaat setelah diamankan, pihak yang menangkap tersebut menghubungi pihak lapas tenggarong dan selanjutnya pihak lapas berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna membantu pengaman lebih lanjut.

"Setelah diamankan di area tol, napi tersebut dibawa ke kantor polsek palaran untuk tindakan pengamanan," imbuh Agus Dwirijanto.

Agus Dwirijanto menambahkan, selanjutnya terhadap WBP tersebut akan dilakukan pemeriksaan internal untuk mengetahui lebih lanjut motif dan tujuannya melarikan diri.

"Dan yang pasti, napi itu akan dicatat pada buku register F sehingga akan berpengaruh pada program pembinaannya," tuturnya.

Pada kesempatan ini pula Agus Dwirijanto menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan seluruh pihak yang telah turut membantu selama proses pencarian dan penangkapan kembali WBP yang kabur.

"Hal ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami kedepannya dalam pelaksanaan pengamanan WBP, " pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top