• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Terpidana Sucipto bin Sudarto berhasil kabur saat menjalani di RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Seorang Napi Lapas Kelas II A Tenggarong kabur saat berobat ke RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda, Selasa (3/1/2023).

Kepala Lapas Kelas II A Tenggarong Agus Dwirijanto membenarkan perihal pelarian tersebut saat dihubungi oleh awak media.

"Memang benar pada hari ini Selasa (03/01) telah terjadi pelarian 1 orang WBP saat ijin berobat keluar lapas, sekira pukul 14.00 wita 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut atas nama Sucipto bin Sudarto saat berobat ke RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda," ungkap Agus Dwirijanto.

Agus mengatakan, WBP tersebut ijin berobat keluar lapas setelah mendapatkan rujukan dari RSUD AM. Parikesit Tenggarong dengan dugaan sakit batu ginjal (suspect ISK) berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari klinik lapas.

Agus Dwirijanto menambahkan, bahwa dalam proses pengeluarannya sudah melalui mekanisme sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP) dan dalam pengawalannya juga sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Dalam pengawalannya kami tugaskan 2 orang petugas," imbuhnya

Sucipto bin Sudarto sendiri menjadi terpidana karena perkara 289 KUHP dengan pidana 9 tahun dan dikirim ke Lapas Tenggarong pada 9 September 2022.

Saat ini pihak Lapas Tenggarong sudah berkoordinasi dengan Polres kutai kartanegara guna membantu pencarian dan penangkapan kembali narapidana yang bersangkutan dan pihak lapas tenggarong telah membentuk tim internal guna melakukan pencarian.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim Jumadi, telah menurunkan tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Keamanan Arimin guna melakukan monitoring dan evaluasi terkait kejadian ini. (One)

Pasang Iklan
Top