• Sabtu, 27 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Rapat Paripurna DPRD Kukar

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) bersama Pemerintah Kabupaten Kukar resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar 2023 sebesar Rp 7,2 Triliun, pada Jum'at (28/10/22) di Ruang Sidang Utama DPRD Kukar.

Pengesahan APBD 2023 dilakukan melalui Rapat Paripurna ke-12 dengan agenda Laporan Banggar dan Persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kukar 2023.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid, didampingi Wakil Ketua I Alif Turiadi, Wakil Ketua II Didik Eko Wahono, dihadiri Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, dan Forkopimda Kukar.

Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid mengungkapkan banyak masukan dari anggota berkaitan dengan infrastruktur, pendidikan dan kesejahteraan. Mungkin ini yang menjadi perhatian pemerintah kedepannya.

Abdul Rasyid merasa bersyukur APBD 2023 bisa cepat disahkan dan diharapkan kegiatan bisa maksimal. "Kenapa ini cepat dilaksanakan, harapan kita di awal tahun kegiatan yang ada di SKPD sudah bisa berjalan. Sehingga akhir tahun serapan kegiatan APBD bisa maksimal."kata Rasyid Jum'at (28/10/22).

Sementara itu Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin mengatakan pengesahan APBD Kukar ini cepat dari awal, mulai dari bulan Juli ke Agustus, Agustus sudah persetujuan RKPD dan akhir Agustus kesepakatan nota keuangan.

Lanjut Rendi, setelahnya Pemkab Kukar mendapat informasi bahwa ada perubahan perpres, dari perpres 104 menjadi perpres 198 terkait kenaikan dana bagi hasil untuk Kukar. Sehingga dilakukan pembahasan lebih mendetail oleh TAPD Pemkab Kukar.

Yang selanjutnya dibahas dengan DPRD melalui beberapa proses baik di Samarinda maupun di Jogjayakarta. Dan juga di bahas di Banggar sebanyak 3 kali, DPRD akhirnya dilakukan persetujuan, walaupun persetujuannya sempat tertunda namun tidak ada masalah yang berarti.

"Kami sudah dengarkan juga beberapa pendapat-pendapat dari fraksi yang dilakukan secara verbal, perlu kami tanggapi sedikit bahwa APBD Kukar tahun 2023 memang mengalami peningkatan yang cukup siginifikan. Tapi bisa dipastikan bahwa itu tidak kelaur dari mandatory spending yang sudah kami siapkan melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku." jelasnya.

"Bahwa pendidikan, kesehatan tetap dengan porsinya masing-masing. APBD Kukar naik, otomatis porsi untuk pendidikan juga ikutan naik dan begitu pun mandatory spending lainnya termasuk dengan belanja infrastruktur dan lain sebagainya," pungkasnya. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top