• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) – Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Samarinda menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penerapan Aplikasi E- BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) Mahkamah Agung RI, berlangsung di Pengadilan Neger (PN) Tenggarong, Kamis (20/10/2022).

Selain Lapas dan Rutan diwilayah Kukar, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri oleh aparat penegak hukum di wilayah Kutai Kartanegara seperti, Polres Kukar, Kejaksaan Negeri Kukar dan Hakim Pengadilan Negeri Kukar.

"Saya bersama staff menghadiri kegiatan sosialisasi tersbut mengingat pentingnya Penerapan Aplikasi E- BERPADU (Elektronik Berkas Pidana Terpadu) dari Mahkamah Agung RI," ujar Ketua LPKA Samarinda Mudo Mulyanto.

Mudo mengatakan, dengan adanya penerapan aplikasi ini, tentu harapan kami kedepan sinergitas dan kolaborasi Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan LAPAS terkait proses kelengkapan berkas administrasi suatu perkara pidana dapat lebih efektif dan efisien.

"Dengan pemanfaatan teknologi akan mengefisiensikan masyarakat dalam mengakses informasi penanganan perkara pidana. Dan masyarakat akan dengan cepat dan tepat mendapat informasi seputar penanganan perkara pidana dari awal hingga akhir proses. Hal ini tentunya akan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top