(Ketua Pansus Ranperda RTRW Kaltim Baharuddin Demmu)
SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Pansus Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kalimantan Timur bakal membuka ruang masukkan dan saran seluas-luasnya terhadap Ranperda RTRW Kaltim tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Pansus Ranperda RTRW Kaltim Baharuddin Demmu.
"Kami bekerja dengan waktu yang sempit, waktu yang dimiliki hanya sekitar 2 bulan saja. Jika lewat dari 2 bulan dan belum selesai, di pastikan pembahasan akan di ambil alih oleh Pemerintah Pusat (PP). Untuk itu kami secara konsisten akan melakukan konsultasi dan koordinasi rutin terhadap semua pihak terkait, terutama Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim," ungkap Baharuddin Demmu.
Ia mengaku, pihaknya selama 2 hari fokus FGD, Pertama adalah Pemerintah Kabupaten/Kota itu sudah melakukan yang namanya kesepakatan dengan Pemprov menyangkut pola ruang dan struktur ruang di wilayah masing-masing, dari situ pansus coba mengcrosscheck di 10 Kabupaten/Kota, tujuannya untuk cek kebenaran itu. Tak hanya pada Pemkab/Pemkot, namun juga pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), juga akademisi dan pelaku usaha perumahan.
"Termasuk teman-teman LSM, akademisi dan pelaku usaha perumahan itu kita juga mintai pendapatnya, sebenarnya adalah untuk memberikan masukkan," ujarnya.
Ketika disinggung mengenai pembahasan Ibu Kota Nusantara (IKN), politisi PAN ini mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak Otorita IKN untuk berdiskusi secara mendalam soal Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
"Salah satu yang mau kita tanyakan itu adalah soal RDTR nya, karena lagi konsultasi publik, tapi yang di libatkan tidak semua orang, dan itu yang menarik dari diskusi beberapa LSM dan pelaku usaha. Sejak di rancang revisi RTRW dari tahun 2020 sampai hari ini mereka juga tidak pernah di libatkan, yang di libatkan itu hanya Kabupaten/Kota saja, tapi tidak diskusi dengan pelaku usaha misalnya seperti sawit, pertambangan atau perumahan, tak hanya itu LSM dan akademisi juga tidak di libatkan," terangnya.
Ia memastikan, pembahasan ini sangat penting dan harus berhari-hati. Maka dari itu, kesejahteraan masyarakat lebih utama di dalam perancangan RTRW Provinsi Kaltim kedepannya. (One/Adv)