• Kamis, 18 Desember 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur



Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamir Saputra. Kamis (18/12/2025). (Foto: Abi/KutaiRaya)


‎SAMARINDA, (KutaiRaya.com) : Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Shamir Saputra menegaskan, pentingnya menghormati Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang melarang kepala daerah bepergian ke luar daerah pada awal tahun anggaran.

‎Menurut Shamir, Mendagri merupakan pembina kepala daerah di tingkat pusat, sehingga edaran tersebut harus dipatuhi demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

‎“Kalau memang itu edarannya, tentu harus kita hormati. Menteri Dalam Negeri adalah pembina kita di pusat. Dalam edaran tersebut ditegaskan bahwa pada awal tahun seluruh pimpinan daerah sebaiknya tidak meninggalkan tempat terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).

‎Ia menjelaskan, awal tahun merupakan masa krusial karena banyak agenda pemerintahan yang harus segera diselesaikan, termasuk pelaksanaan anggaran yang telah disahkan pada akhir tahun sebelumnya.

‎“Banyak hal yang perlu diselesaikan, termasuk anggaran yang sudah disahkan dan akan mulai dilaksanakan di awal tahun 2026 mendatang. Jangan sampai ada kebutuhan mendesak, seperti penandatanganan dokumen, sementara pimpinan daerah tidak berada di tempat,” katanya.

‎Terkait kemungkinan kepala daerah yang sudah terlanjur mengajukan cuti sebelum edaran diterbitkan, Shamir berharap kebijakan tersebut dapat disesuaikan.

‎“Kalau sudah terlanjur cuti memang jadi pertanyaan. Mudah-mudahan belum ada yang mengambil cuti, atau kalau bisa, cutinya ditunda dulu,” ucapnya.

‎Shamir menegaskan, keberadaan pimpinan daerah sangat dibutuhkan untuk merealisasikan berbagai dokumen penting negara, salah satunya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

‎“DPA itu harus ada persetujuan dan tanda tangan pimpinan supaya kegiatan bisa dilaksanakan. Kalau pimpinan tidak ada di tempat, kegiatan bisa terbengkalai,” jelasnya.

‎Selain aspek administrasi, ia juga menyoroti pentingnya kehadiran pimpinan daerah dari sisi keamanan wilayah.

‎“Bukan hanya soal keamanan, tapi juga administrasi dan pelaksanaan kegiatan. Awal tahun ini banyak program yang mulai berjalan, semuanya harus terakomodasi,” katanya.

‎Ia pun berharap, edaran dari pemerintah pusat tersebut benar-benar dihormati dan dijalankan oleh seluruh kepala daerah.

‎“Harapannya, edaran ini dilaksanakan karena saya yakin kebijakan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Shamir. (*Abi)



Pasang Iklan
Top