• Minggu, 01 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Dinsos Kukar Hamly saat mimpin Monev penyaluran BLT BBM.(istimewa)

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Kartanegara Kukar) melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Langsung Tunai (BLT) kenaikan BBM di dua Kecamatan yaitu Kota Bangun dan Kecamatan Muara Wis. Bertempat Ruang Rapat Kantor Camat Kota Bangun pada tanggal 6 hingga 7 Oktober 2022.

Monev tersebut dipimpin langsung Kepala Dinsos Kukar Hamly didampingi Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Dinsos Kukar Mahyudin dan dihadiri Danramil, Babinsa, PT. Pos Cabang Kota Bangun, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan dan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Perwakilan PT Pos Cabang Kota Bangun Hajran menyebutkan bahwa laporan realisasi penyaluran BLT BBM kepada Kepala Dinsos Kukar Hamly, dimana untuk Penerima Manfaat (PM) BLT BBM wilayah Kecamatan Kota Bangun sebanyak 1.904 PM dengan realisasi atau yang sudah tersalur/dibayarkan sebanyak 1.805 PM dan gagal bayar/ salur sebanyak 66 orang dan yang belum dibayarkan sebanyak 33 orang.

Sedangkan di Kecamatan Muara Wis sebanyak 421 PM sebanyak 418 PM dan gagal bayar/salur sebanyak 3 PM. Adapun penyebab gagal bayar/salur karena pindah alamat, meninggal dunia, atau dianggap sudah mampu yang dilengkapi dengan surat keterangan dari desa.

Sementara itu Kepala Dinsos Kukar Hamly mengatakan bahwa tujuan monev BLT BBM untuk memonitor pelaksanaan program BLT BBM oleh Pemkab Kukar agar realisasi dilapangan yang dilaksanakan PT.Pos Indonesia dapat dipercepat sesuai data BNBA (By Name By Address) yang telah ditetapkan pihak Kemensos.

"Kami terus mengawal dalam penyaluran BLT BBM ini. Dengan cara melalukan supervisi, pengawasan, dan pembinaan terhadap pelaksanaan program BLT BBM. Kami juga memastikan pelayanan program BLT BBM sesuai dengan rencana dan menyelesaikan permasalahan dalam pelaksanaan program BLT BBM. Hasil dari monev ini akan kami laporkan ke Bupati Kukar," ujar Hamly.

Sementara Sub Koordinator Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Sosial Dinsos Kukar Wahyudin menambahkan bahwa BLT BBM merupakan salah satu program jaring pengaman sosial yang diberikan Pemerintah Pusat sebagai upaya meringankan beban hidup masyarakat. Untuk besaran BLT BBM yaitu sebesar Rp.150 ribu dan dibayarkan untuk 4 bulan. Dengan demikian setiap orang PM program terebut akan menerima Rp.600 ribu. (*dri)

Pasang Iklan
Top