• Jum'at, 29 September 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan terus meningkatkan pelayanan terutama bagi penyandang disabilitas dalam hal kepemilikan dokumen administratif, seiring dengan program Pemerintah RI dalam pencanangan gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen kependudukan untuk mewujudkan masyarakat inklusif di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan. di Grand Jatra Hotel Balikpapan, Kamis (11/8/2022).

Dikatakan Asisten I Akhmad Taufik Hidayat yang didampingi Kepala Didukcapil Kukar Muhammad Iryanto usai mengikuti acara mengatakan, Pemkab Kukar akan terus melakukan evaluasi terhadap pelayanan kinerja.

"Keutamaan pelayanan bagi penyandang disabilitas perlu mendapat perhatian khusus karena mereka juga sebagai warga negara indonesia yang mempunyai hak yang sama," ungkapnya.

Sedangkan Kepala Didukcapil Muhammad Iryanto mengungkapkan Didukcapil melakukan pelayanan disabilitas lengkap dengan jenis disabilitas yang disandang setiap penyandang disabilitas yang berbeda - beda. "Nanti akan berguna bagi penyediaan tenaga pengajar trapis, banyaknya tenaga pengajar disekolah khusus dan kami juga mengimbau warga yang memiliki keluarga penyandang disabilitas untuk segera melaporkan ke Disdukcapil agar segera dibuatkan dokumen kependudukan," himbaunya.

Direktur Pencatatan Sipil Kemendagri, Handayani Ningrum mengatakan, Gerakan bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan perekaman dan penertiban dokumen kependidikan biodata KIA, KTPL dan akta kelahiran untuk mewujudkan masyarakat inklusif.

"Pemerintah punya kewajiban seluruh penduduk memiliki dokumen kependudukan, termasuk bagi penyandang disabilitas agar mendapat pelayanan publik," ucapnya.

Dikatakannya meski bukan sebagai pelayanan dasar tetapi menjadi dasar pelayanan publik lainnya, tanpa terkecuali. Sehingga mendata disabilitas dengan cara memasukan para disabilitasnya ke dalam SIAP, antara petugas dan penyandang disabilitas harus saling memastikan segera direkamkan jenisnya.

Sementara Pejabat Sementara (Pjs) Sekda Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi menyebut program ini tidak hanya bersifat pencatatan saja. Tetapi berlaku di semua sektor, termasuk ketenagakerjaan swasta maupun negeri.

"Agar para penyandang disabilitas juga dapat diterima di tempat pekerjaan yang sesuai dengan kemampuannya, dan tidak dibedakan dengan yang normal," harapnya. (hms)

Pasang Iklan
Top