• Minggu, 01 Oktober 2023
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Kepala Bagian Kesra Dendy Irwan

TENGGARONG, (KutauRaya.com) Salah satu Program Dedikasi Kukar Idaman yaitu Program Beasiswa Sarjana atau Strata 1 (S1) untuk 1.000 guru di Kutai Karatenegara (Kukar) akan direalisasikan tahun 2022 ini. Alokasi dana untuk program tersebut juga sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.

Program yang digagas oleh pemerintah ini boleh diikuti oleh tenaga pendidik, baik yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun yang masih menjadi tenaga honorer, yang penting tenaga pendidik itu berasal dari Kukar. Namun, secara khusus program ini menyasar kepada tenaga pendidik yang mengajar di sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Khusus melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kukar mendapatkan jatah 100 calon guru yang kemudian diakomodir selama lima tahun berjalan sejak 2022 ini. Tenaga pendidik ini yang berstatuas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kepala Bagian Kesra Dendy Irwan mengatakan dari 1000 sarjana Kesra itu kebagian 100 orang untuk 5 tahun, otomatis kalau dibagi pertahunnya itu 20 orang dan penjelasan dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini adalah calon guru dalam hal ini non ASN,

"Belum guru, jadi kuotanya ada 20 orang, yang sudah mendaftar dan masuk di beasiswa itu karena online ya sampai dengan hari ini empat orang." kata Dendy kepada KutaiRaya.com Selasa (2/8/22).

Untuk kekurangan 16 orang ini sesuai arahan Bupati, Kesra sudah koordinasi dengan perangkat daerah teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan, bagaimana mekanismenya, dari 20 guru yang tersedia mana yang bisa diintervensi atau dimonitoring yang mana guru potensial kalau memang sudah ada itu bisa ditarik untuk mengisi kekurangan kuota yang 16 orang ini.

"Kami juga berkoordinasi dengan dinas teknis dalam hal ini Dinas Pendidikan, terkait data, karena kita harus bergerak berdasarkan data, mislanya staf TU statusnya di Tenaga Harian Sekolah (THS), kemudian syarat pendidikannya belum linier dan dia belum menjadi P3K belum PNS. Data-data faktual seperti itu kan adanya di Dinas Pendidikan." ujarnya. (*dri)

Pasang Iklan
Top