TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berencana akan membangun Rumah Sakit tipe C, tepatnya di Desa Tanjung Limau Kecamatan Muara Badak pada tahun 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Plt Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Perencanaan (Bappeda) Sy Vanesa Vilna Senin (1/8/22).
Vanesa mengungkapkan pembangunan Rumah Sakit Muara Badak merupakan langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memberikan pelayanan kesehatan yang baik bagi warganya.
Belum adanya Fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut di wilayah Kecamatan Muara Badak dan Kecamatan Marangkayu berdampak pada tingginya angka rujukan dari wilayah tersebut ke daerah lain seperti Kota Samarinda dan Kota Bontang.
Walaupun di kedua kecamatan tersebut terdapat 4 Puskesmas yaitu Puskesmas Muara Badak, Puskesmas Badak Baru, Puskesmas Marangkayu dan Puskesmas Perangat namun itu belum cukup memenuhi pelayanan kesehatan di wilayah tersebut khususnya kasus - kasus yang memerlukan pelayanan spesialistik.
"Pembangunan Rumah Sakit di Muara Badak ini tepatnya di Desa Tanjung Limau dengan luas lahan 5 hektar, dengan luas bangunan 524.438 meter persegu, dan luas lantai dasar 4.1411,67 meter persegi. Total jumlah biaya pembangunan tahap 1 sebesar Rp 65 miliar, pada tahap 2 Rp 1,5 miliar dan tahap 3 Rp 1,2 miliar." kata Vanesa kepada KutaiRaya.com Senin (1/8/22).
Dia menyebut rencana pembangunan Rumah Sakit ini akan dimulai tahun 2023 dan targetnya pada tahun 2024 sudah selesai.
"Kami berharap dengan adanya Rumah Sakit sebenarnya untuk mendekatkan pelayanan kesehatan dan memberikan pelayanan baik kepada masyarakat yang berada di daerah pantai, karena jaraknya jauh kalau misalnya dari Marang Kayu, Muara Badak, dan Anggana itu kalau berobat mereka pasti ke Samarinda." tutupnya. (*dri/adv)