• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)Kelas II Samarinda melaksanakan inspeksi dan penggeledahan wisma hunian para Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas)

Kegiatan ini dilakukan di kamar hunian Akasia dengan jumlah isi 11 orang andikpas, Kamis (14/7/2022).

"Pada Kamis, tanggal 14 Juli 2022 mulai pukul 08.00 wita sampai selesai, kita telah melaksanakan Inpeksi pada kamar hunian Akasia dengan jumlah isi 11 orang Andikpas, " ujar Plh Kepala LPKA Kelas II Samarinda Edy Ja'ang.

Edy Ja'ang mengatakan, pnggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan untuk memastikan tidak adanya barang atau benda terlarang dan berbahaya di dalam LPKA Samarinda.

"Berupa HP, narkoba, senjata tajam, dan barang atau benda lainnya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di dalam LPKA Samarinda, " tuturnya.

Ia menuturkan, penggeledahan ini diawali dengan melakukan geledah pada badan Anak Binaan dan dilanjutkan penggeledahan barang yang berada didalam kamar.

"Fokus penggeledahan adalah segala barang atau benda yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, " imbuhnya.

Ia menambahkan, Inspeksi dilaksanakan oleh Staf P2D, Regu Pengawasan di LPKA Kelas II Samarinda dan dikoordinir oleh KASI Pengawasan dan Penindakan Disiplin.

"Adapun hasil dari inspeksi yang telah dilaksanakan yaitu tidak ditemukannya barang yang dianggap dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, " tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top