• Rabu, 12 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Raut wajah gembira terihat dari sebagian besar warga binaan Lapas Tenggarong yang sudah lama menyimpan rasa rindu untuk bertemu keluarganya.

Ya untuk kali pertama setelah lebih dari dua tahun ditiadakan akibat merebaknya virus Covid-19, Lapas Tenggarong mulai memberlakukan kunjungan tatap muka terbatas bagi para keluarga warga binaan ini mulai dilakukan Selasa 5 Juli 2022 dengan beberapa syarat ketentuan. Sebelumnya, Lapas Kelas II A Tenggarong memberlakukan kunjungan melalui video call selama pandemi corona merebak.

Kepala Lapas Tenggarong Agus Dwirijanto mengatakan, kunjungan tatap muka terbatas perdana ini kamii laksanakan berdasarkan surat edaran NOMOR PAS-12.HH.01.01 TAHUN 2022 tentang penyesuaian mekanisme terhadap layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar.

"Kita juga tetap menerapkan protokol kesehatan, hal ini kita lakukan untuk menjaga semua pihak mengingat Covid-19 memang menurun namun belum hilang. Keluarga yang besuk kita utamakan keluarga inti dan sudah melakukan vaksin, " Ujarnya.

Agus Dwirijanto menjelaskan, pihaknya sebelum melaksanakan kegiatan ini terlebih dahulu melakukan sosialisasi kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), terkait syarat dan ketentuan dalam pelaksanaan kunjungan terbatas ini.

"Dalam kunjungan ini yang diperbolehkan membesuk hanyalah keluarga inti dari WBP, telah melakukan vaksin lengkap covid-19 dan tiap WBP hanya boleh dikunjungi sekali dalam seminggu. Bagi WBP yang belum bisa dibesuk, pihak Lapas Kelas II A Tenggarong tetap menyediakan fasilitas kunjungan video call yang telah digunakan sebelumnya. Kami akan all out dalam memberikan layanan kunjungan bagi WBP, karena sangat memberikan dampak positif terhadap WBP selama menjalani pidana", terangnya.

Sampai dengan berita ini ditulis, sudah sebanyak 14 WBP yang telah dikunjungi oleh pihak keluarganya dan dipastikan jumlah tersebut akan terus bertambah setiap harinya. Untuk hari kunjungan, dilaksanakan seminggu lima kali untuk hari Jum'at dan minggu diliburkan.

Sedangkan untuk jam kunjungan dimulai sejak pukul 09.00 sampai dengan 11.30 wita dan dilanjutkan pada pukul 14.00 sampai dengan 15.00 wita untuk hari senin sampai kamis, untuk hari Sabtu jam kunjungan dimulai dari pukul 09.00 sampai dengan 11.30 wita. (One)

Pasang Iklan
Top