• Rabu, 12 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



Tersangka yang telah diamankan Polisi.

TENGGARONG, (KutaiRaya.com) Polsek Muara Muntai berhasil menangkap seorang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal angkutan barang tujuan Samarinda – Kutai Barat (Kubar) yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu saat melintas di perairan Sungai Mahakam pada Senin (18/4/2022) lalu sekitar pukul 11.00 Wita.

Tersangka berinisial HI (31) warga Desa Penyinggahan Ulu, Kecamatan Penyinggahan, Kubar berhasil ditangkap di Kapal Motor Mutiara Sejahtera perairan sungai Mahakam di Desa Batuq Kecamatan Muara Muntai.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kapolsek Muara Muntai AKP BASUKI mengatakan pada hari Senin Senin (18/4/2022) sekira jam 10.30 WITA, anggota Polsek Muara Muntai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di kapal motor Kayu Mutiara Sejahtera yang melintas di perairan sungai Mahakam di Muara Muntai telah ada peredaran narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota Polsek Muara Muntai langsung melakukan pengejaran terhadap Kapal Motor Kayu Mutiara Sejahtera tersebut di perairan sungai Mahakam yang tepatnya di Desa Batuq Kecamatan Muara Muntai.

"Dan kami langsung mengamankan seseorang yang mengaku HI yang di curigai yang ada di dalam Kapal Motor Kayu tersebut dan anggota Polsek Muara Muntai langsung melakukan penggeledahan badan terhadap seseorang tersebut namun tidak di temukan barang bukti." ungkap Basuki.

Setelah dilakukan penggeledahan kembali di kamar tidur pelaku dan dimenemukan poket kecil sabu, dan barang bukti yang lainya berupa dua buah bong yg ada di dalam saku jaket.

"Kemudian tersangka beserta barang bukti empat poket kecil sabu dengan berat kotor kurang lebih 1.56 gram dan kami amankan ke Mako Polsek Muara Muntai guna dilakukan proses hukum." terangnya.

Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman diatas lima tahun penjara. (*dri/adv)

Pasang Iklan
Top