• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi I DPRD Kukar dari Fraksi PKB Suyono)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara rampung menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II terkait Penyampaian Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Sisa Periode 2019-2024, meskipun satu AKD di Bapemperda masih berjalan alot.

Menanggapi pergantian AKD ini, anggota Komisi I DPRD Kukar dari Fraksi PKB Suyono mengatakan, pergantian AKD ini memang masuk dalam aturan, dan ini juga arahan dari partai dan disepakati anggota Fraksi, tentunya apapun keputusan partai, khususnya PKB maka saya juga harus jalankan dengan baik.

"Pergantian AKD ini saya rasa juga penyegaran bagi anggota DPRD Kukar," ungkap Suyono.

Terkait adanya isu permasalahan di internal PKB, Suyono memastikan dirinya tidak mengetahui secara pasti, namun kalaupun ada dirinya menyarankan agar kordinasi di internal partai harus berjalan baik.

"Harapan saya kedepan baik itu DPC PKB Kukar maupun DPW PKB Kaltim agar kedepannya terkait komunikasi juga harus berjalan dengan baik, kalaupun ada anggota Fraksi PKB Kukar ada salah mungkin bisa dibimbing dan ditegur, dan masalah pergantian AKD ini jika di koordinasikan dengan baik maka akan baik-baik saja," terangnya.

Ia menambahkan, jika PKB di Kukar mau besar, tentunya kita harus bekerja bersama-sama bagaimana untuk membesarkan PKB di Kukar.

"Saya juga berharap dengan adanya perubahan AKD ini, kinerja pada Badan-badan dan Komisi dapat maksimal dan dapat menjadi penguatan di masing-masing Komisi, " harapnya. (One)

Pasang Iklan
Top