• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ilustrasi jasad PB)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Seorang kakek yang merupakan ASN di Samarinda berinisial PB (56) meninggal dunia usai berhubungan intim dengan salah seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial ENA (21) di kamar salah satu hotel di Tenggarong, Senin (21/3/2022) malam.

Kapolsek Tenggarong AKP Nursan menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Senin 21 Maret 2022 sekitar pukul 21.22 wita, saksi ENA menerima pesan dari korban PB di aplikasi Michat bahwa PB ingin memboking ENA.

"Kemudian setelah terjadi negoisasi, sekitar pukul 21.55 wita terjadi kesepakatan untuk bertemu di salah satu Hotel di Tenggarong, lalu korban dan saksi mengobrol sebentar setelah itu mereka melakukan hubungan badan layaknya suami istri," ungkap AKP Nursan.

Ia mengatakan, sekira 30 menit berlalu setelah selesai melakukan hubungan badan saksi ENA pergi ke kamar mandi untuk membersihkan badan, selanjutnya setelah keluar dari kamar mandi, saksi melihat PB sudah dalam posisi duduk di samping lemari dengan kondisi sesak nafas.

"Melihat situasi tersebut saksi langsung keluar kamar mencari pertolongan ke pihak hotel dan selanjutnya oleh pihak hotel mengecek denyut nadi korban sudah tidak berdetak lagi," tuturnya.

Ia menambahkan, pasca kejadian pihaknya langsung mengidentifikasi korban dan membawa kerumah sakit untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, dan jenazah korban dibawa ke Samarinda untuk dimakamkan. (One)

Pasang Iklan
Top