• Kamis, 05 Desember 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Anggota Komisi III DPRD Kaltim Syafruddin)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Anggota Komisi III DPRD Kaltim yang juga sebagai anggota Banggar Syafruddin mengatakan, angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) APBD murni Provinsi Kaltim tahun 2020 cukup besar mencapai Rp 2,95 triliun.

Menurut politisi PKB tersebut, dengan besarnya SiLPA APBD Provinsi ini maka kita butuh penjelasan dari TAPD Pemprov, seperti rincian belanjanya kemana dan lainnya.

"SiLPA sebesar itu perlu kita minta penjelasan dari TAPD, kami tetap akan melakukan pencermatan dan analisa dana SiLPA sebesar itu dibelanjakan kemana saja, sehingga pemerintah dan DPRD dapat menyampaikan pertanggung jawaban keuangan secara transparan dan terbuka sehingga tidak memicu anggapan miring terhadap dua lembaga ini kepada masyarakat," terangnya.

Legislator Karang Paci dari Dapil II Balikpapan ini mengaku, dalam hal ini kami di Komisi III DPRD Kaltim meminta Sekretaris Dewan untuk mengagendakan persidangan penyampaian laporan terkait SiLPA anggaran yang masih sangat besar nilainya di Kaltim.

"Kita akan panggil Pemerintah menjelaskan SiLPA sebanyak itu anggarannya kemana, dan kalau tidak terpakai apa program yang akan di usulkan pemerintah ke DPRD, semua itu kita akan tanyakan," tuturnya.

Ia menambahkan, sebenarnya beberapa alokasi dana yang besar dalam APBD Kaltim yang selama Covid tidak berjalan sesuai program adalah perjalanan dinas, sebab terkendala aturan protokol kesehatan.

"Untuk itu SiLPA tersebut kami akan usulkan untuk di refocussing, ke pengusulan penggunaan anggaran perubahan untuk membiayai 3 usulan belanja daerah yang saat ini sangat urgent, yakni belanja soal penanganan Covid-19, pengalokasian anggaran untuk infrastruktur berupa pembangunan proyek pengendalian banjir dan proyek yang diusulkan pemerintah pusat yakni pembebasan lahan jembatan Pulau Balang di Balikpapan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top