(Sekdakab Kukar Sunggono)
TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupaten Kukar berencana menambah anggaran penanganan Covid-19 di Kukar melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 74,5 miliar.
Hal ini diungkapkan Sekdakab Kukar Sunggono kepada awak media belum lama ini.
"Penambahan anggaran ini belum di perubahan, sekarang sudah kita tambahkan kurang lebih hampir Rp 74,5 miliar," ungkap Sunggono.
Ia mengaku, saat ini pihaknya tengah membuatkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada)nya untuk nantinya dilaporkan ke DPRD Kukar.
"Untuk penambahan anggaran ini akan dilakukan lewat skema pergeseran anggaran mendahului perubahan APBD," terangnya.
Ia menambahkan, penambahan anggaran ini sekarang masih proses di Perkada, dan target kami dalam bulan ini bisa terealisasi, karena juga banyak yang harus kami penuhi kebutuhan terkait penanganan Covid-19 di Kukar ini.
"Penambahan anggaran ini nantinya akan difokuskan terutama bidang kesehatan, penegakan hukum, kemudian kebutuhan operasional dari Satgas penanganan Covid-19 Kukar, seperti misalnya pembelian peti jenazah, kemudian distribusi peti jenazah dan lainnya, termasuk untuk sukarelawan," tambahnya.
Sebagai informasi, sebelumnya BTT Pemkab Kukar untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 senilai Rp 40 miliar, sehingga dengan adanya penambahan ini akan membuat dana BTT untuk penanganan Covid-19 di Kukar menjadi Rp114,5 miliar. (One/Adv)