• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong Drs H Aminuddin Edy)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong dipastikan tidak melaksanakan sholat Idul Adha 1442 H.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Badan Pengelola Masjid Agung Sultan Sulaiman Drs. H. Aminuddin Edy didampingi Ketua Harian Pengurus Drs. H. Djuremie, Senin (19/7/2021).

"Sesuai hasil dari rapat pengurus Badan Pengelola dan pengurus harian Masjid Agung Sultan Sulaiman, lalu diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Kukar, salah satu isinya pelaksanaan sholat Idul Adha tahun ini TIDAK DIANJURKAN dilaksanakan di masjid atau lapangan pada Kecamatan dengan status zona risiko penyebaran Covid-19 Zona Merah dan Orange, maka Masjid Agung Sultan Sulaiman Tenggarong tahun ini tidak melaksanakan sholat Idul Adha sesuai anjuran Pemkab Kukar," tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak melaksanakan sholat Idul Adha tahun ini selain karena telah ada ketentuan dari Surat Edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Kukar yang tidak menganjurkan sholat Idul Adha di Kecamatan dengan status zona merah dan orange, dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama RI, juga karena angka penyebaran kasus Covid-19 khususnya di Kecamatan Tenggarong dalam beberapa hari terakhir cukup tinggi.

Sesuai data terbaru, update situasi Covid-19 di wilayah Kabupaten Kukar per tanggal 18 Juli 2021, yang telah dipublikasikan melalui media informasi resmi Pemkab Kukar, yaitu Dinas Kesehatan serta Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, bahwa Kecamatan Tenggarong saat ini masih berada di zona merah penyebaran kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 755 orang.

"Oleh sebab itu mengingat kondisi saat ini kasus Covid-19 cukup meningkat dan telah ada Surat Edaran dari Menteri Agama RI dan dari Bupati Kukar, serta Kecamatan Tenggarong masuk zona merah, maka kami mematuhi ketentuan tersebut dan tidak melaksanakan sholat Idul Adha tahun ini," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top