• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun)


SAMARINDA (KutaiRaya.com) - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, mendukung kebijakan pemerintah provinsi Kaltim, yang memberlakukan PPKM Mikro Diperketat sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang.

Menurut politisi PDIP ini, kebijakan ini juga sebagai upaya pemerintah daerah untuk pengendalian penyebaran corona virus desease 2019 (Covid-19) di Provinsi Kalimantan Timur.

"Tentunya kebijakan ini kita dukung sebagai upaya pengendalian penyebaran kasus Covid-19 di Kaltim yang semakin meningkat," ungkap Samsun sapaan akrabnya.

Namun, Samsun juga berharap kepada pemerintah Provinsi, selain Pemberlakuan PPKM Mikro Diperketat tapi juga ada bantuan untuk masyarakat yang sangat terdampak.

"Pemerintah baik di pusat maupun daerah sudah ada program penanggulangan Covid-19, mulai dari program penanganan kesehatannya sampai penanganan dampaknya, dan provinsi Kaltim juga sudah mengalokasikan dana untuk itu, maka kita berharap ada bantuan selama penerapan PPKM kepada masyarakat terdampak," terangnya.

Ia menambahkan, perlu adanya bantuan-bantuan kepada masyarakat khususnya yang terdampak. Saya juga meminta agar para pengusaha di Kaltim juga ikut membantu memberikan bantuan.

"Pemberian bantuan tentunya sebagai bentuk perhatian pemerintah, apalagi melihat para buruh harian dan penjual yang ada di pinggir jalan yang terdampak. Pemerintah diharapkan tidak melupakan kewajibannya kepada masyarakat kecil," harapnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top