• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Polisi selain berhasil meringkus pelaku penganiayaan juga berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam berupa sebilah badik)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Tim Alligator Polres Kukar berhasil mengamankan seorang pelaku kasus penganiayaan menggunakan sajam, di Taman Pintar Tenggarong, Jalan Ahmad Yani Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (6/7/2021) sekira jam 17.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasatreskrim Polres Kukar AKP Herman Sopian mengatakan, dalam kasus ini pada Selasa 6 Juli 2021 sekira jam 17.00 wita, Team Alligator Polres Kukar mendapat informasi telah terjadi penikaman dilokasi sarana umum Taman Pintar, di jalan Ahmad Yani Kelurahan Melayu Kecamatan Tenggarong Kukar.

"Kemudian Team Alligator bersama piket Reskrim dan anggota Polsek Tenggarong merapat ke TKP dan melakukan olah TKP, dan sebagian anggota merapat ke Rumah Sakit AM Parikesit untuk interogasi korban," ungkapnya.

Dari hasil Pulbaket di TKP dan informasi dari informen lanjutnya, diperoleh info bahwa pelaku MR (31) yang pada saat kejadian bersama korban Slamet dan beberapa orang lainnya sedang minum-minuman keras.

"Dari informasi tersebut, kemudian Team Alligator segera melakukan pencarian terhadap MR. Sekira jam 19.00 wita, disekitar jalan Pesut Kelurahan Timbau Kecamatan Tenggarong Kukar, MR dapat diamankan tanpa perlawanan, dan setelah di interogasi mengakui benar telah melakukan penikaman di TKP tersebut. Kemudian Pelaku dibawa untuk mencari Barang Bukti Badik yang sempat disembunyikan di dekat TKP. Kemudian Pelaku dan Barang bukti di bawa ke Polsek Tenggarong untuk di proses lebih lanjut," jelasnya.

Ia menambahkan, dalam kasus ini kami mengamankan sejumlah barang bukti, yakni 1 Bilah Badik lengkap dengan sarung sebagai alat penikam dan 1 lembar baju warna biru bertuliskan AREMA yang merupakan baju korban.

"Dalam kasus ini pelaku akan dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top