• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Direktur Narkotika Kejagung RI Darmawel Aswar, SH, MH didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim Dra.
sri Lastam, ST, M. IPL saat mengunjungi Lapas Tenggarong.Foto:humas)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Lapas Tenggarong mendapatkan kunjungan dari Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Kejaksaan Agung RI, Darmawel Aswar, SH, MH yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Kaltim Dra. Sri Lastam, ST, M. IPL beserta beberapa pejabat struturalnya, Jum'at (18/6/2021).


Rombongan yang tiba sekira jam 18.30 wita ini diterima langsung oleh Kepala KPLP Lapas Tenggarong Ade Hari Setiawan yang mewakili Kalapas yang pada saat bersamaan menghadiri acara kedinasan di Kota Samarinda.

Dalam kunjungan ini Darmawel Aswar beserta rombongan berkesempatan meninjau langsung kamar hunian dan melakukan wawancara dengan beberapa warga binaan.

Pada kesempatan ini Darmawel Aswar menyampaikan pentingnya program bapak angkat dalam rangka mendukung pembinaan kemandirian yang dilaksanakan di dalam Lapas sehingga dapat memberikan bekal bagi warga binaan jika bebas kelak.

"Saya berharap pihak Lapas dapat menggandeng pihak ketiga dalam mendukung pembinaan kemandirian yang dilaksanakan didalam Lapas ini sehingga dengan adanya dukungan ini atau bapak angkat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Lapas dan bisa jadi bekal bagi warga binaan jika bebas kelak," ujarnya

Sementara itu, KPLP Lapas Tenggarong Ade Hari Setiawan mengatakan, saat ini Lapas Tenggarong dihuni sebanyak 1.351 orang dari kapasitas sebanyak 350 orang dan sekitarnya 80 % penghuninya adalah tindak pidana narkotika, selain itu Ade Hari Setiawan juga menyampaikan permintaan maaf Kalapas yang berhalangan hadir dikarenakan adanya kegiatan dinas yang bersamaan di Samarinda.

Kunjungan yang berlangsung selama 3 jam ini, Darmawel Aswar menyampaikan tentang program rehabilitasi bagi pelaku tindak pidana narkotika di dalam Lapas yang salah satu tujuannya guna mencegah terulang kembali pelanggaran hukum.

Berkenaan dengan hal tersebut, Ade Hari Setiawan menambahkan, untuk Lapas Tenggarong tidak ada program rehabilitasi bagi warga binaan tindak pidana narkotika dan untuk mensiasati, Lapas Tenggarong mengintensifkan pelaksanaan program pembinaan baik itu kepribadian, kerohanian maupun kemandirian bahkan di Lapas telah didirikan pesantren Lapas.

Di akhir kunjungan Ade Hari Setiawan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas kunjungan hari ini serta saran dan masukannya guna peningkatan pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan di Lapas Tenggarong. (One)

Pasang Iklan
Top