• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Tenggarong bersama Kepala Kepolisian Resor Kutai Kartanegara, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU (Memorandum of Understanding) tentang zero overstaying penahanan, berlangsung di Aula Mako Polres Kukar, Rabu (9/6/2021).

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud nyata dari Lapas Tenggarong dalam rangka mencegah terjadinya pelanggaran hak warga binaan yang masih menjalani masa tahanan dan atau persidangan.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Tenggarong dan Kepala Lapas Khusus Anak Kelas II A Samarinda yang juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan pihak Polres Kukar.

Kalapas Tenggarong Agus Dwirijanto mengatakan, kegiatan ini selain bentuk jaminan pelaksanaan pemenuhan hak warga binaan yang sedang menjalani penahanan dan atau persidangan, juga sebagai wujud terjalinnya sinergitas antara Lapas dengan Polres Kukar yang selama ini terbangun dengan baik.

"Kegiatan yang hari ini kami laksanakan memiliki 2 tujuan, pertama sebagai upaya Lapas Tenggarong dalam menjamin terpenuhinya hak warga binaan yang masih berstatus tahanan, kedua sebagai bukti konkrit terjalinnya sinergitas antara Lapas dengan Polres yang selama ini berterjalin dengan sangat baik," ujarnya

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting dalam sambutannya, sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh pihak Lapas dalam rangka penanganan overstaying ini, dan diharapkan dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman ini bisa menjadi check and balancing dari pihak Lapas kepada kami maupun sebaliknya.

Disinggung soal penanganan overstaying di Lapas Tenggarong, Ahmad Harnadi Kasi Binapi Lapas Tenggarong menuturkan, bahwa selama ini di Lapas belum terdapat tahanan yang mengalami overstaying.

"Dan diharapkan hal ini dapat dipertahankan dan menjadi perhatian serius bagi kami yang secara tugas dan fungsi menangani masalah tersebut," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top