• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kasatlantas Polres Kukar AKP Agung Alit Saputra)



TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau tilang elektronik berjalan mulai resmi diberlakukan di Kukar tepatnya di Tenggarong mulai Selasa (1/6/2021) besok.

Kasatlantas Polres Kukar AKP Agung Alit Saputra mengatakan, dalam pemberlakuan ETLE Mobile ini, pihaknya sudah melakukan beberapa persiapan, diantaranya kami telah menyiapkan tiga perangkat ETLE Mobile yang sudah diuji coba oleh Satlantas Polres Kukar.

"Kemudian, sosialisasi yang akan dilakukan secara bertahap dan meluas kepada masyarakat, dan ada zona Zero Tolerance yang telah ditetapkan menjadi titik fokus yang akan menjadi laluan ETLE Mobile," ujarnya.

Ia menjelaskan, untuk jalur zero tolerance yang telah di tetapkan di Tenggarong yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Jender Sudirman, Jalan KH Ahmad Muksin, Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan S Parman.

"Untuk itu kami masih terus mengupayakan agar sistem ini bisa segera terealisasikan," tuturnya.

Ia menambahkan, Launching ETLE Mobile ini nantinya akan bersamaan dengan Balikpapan dan Samarinda, yang menerapkan ETLE Statis.

"Untuk pelanggaran lain juga akan jadi fokus penindakan. Seperti halnya parkir sembarangan, melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, kendaraan yang tidak layak pakai hingga melanggar rambu dan lampu lalu lintas," tutupnya. (One)

Pasang Iklan
Top