• Rabu, 12 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kasatlantas Polres Kukar AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap pertama telah diterapkan secara nasional sejak 23 Maret 2021. Melalui tilang elektronik alias ETLE, para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas bakal diberi tahu pelanggarannya melalui pesan elektronik atau diantar ke rumah.

Di Kukar pun penerapan tilang elektronik alias ETLE ini akan segera diberlakukan, namun untuk sementara di buat ETLE mobile.

Hal ini diungkapkan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting kepada awak media diruang kerjanya, Senin (3/5/2021) kemarin.

"Untuk persiapan tilang elektronik atau ETLE kita sudah siap, dan kita juga sudah menyiapkan perangkatnya dan manajemennya, namun untuk sementara kita buat ETLE mobile, dan dalam waktu dekat akan kita launching, targetnya sebelum Lebaran kita terapkan," tegas Kapolres Irwan Masulin Ginting.

Ia mengatakan, untuk titik-titik yang menjadi lokasi tilang elektronik ini tentunya lokasi yang rawan pelanggaran lalu lintas di Tenggarong dan sekitarnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kukar AKP Anak Agung Ngurah Alit Saputra mengaku, rencana penetapan ETLE khususnya di wilayah Kukar ini sudah kami konsep dan mulai kami sosialisasikan nanti dengan masyarakat, namun demikian di tahap awal kami akan melakukan peneguran.

"Disini ETLE yang kami buat sementara ETLE mobile, karena pendamping office juga sudah kami siapkan di ruangan Satlantas dan teknisnya sama penggunaannya dengan ETLE statis pada umumnya," terangnya.

Ia menambahkan, untuk SDM sudah kami siapkan dan sudah kami latih juga di Direktorat Lalu Lintas. Kami harap dukungan masyarakat Kukar agar program ini berjalan baik dan lancar.

"Untuk ETLE mobile kami siapkan sementara baru tiga perangkat, mungkin kedepan akan kami tambah setelah kami lakukan annev, seandainya banyak pelanggaran, mungkin kami akan lakukan penambahan. Target awal kita akan sosialisasi dulu, satu sampai dua minggu akan kita lakukan peneguran di masa operasi ini. Nanti kita lihat bagaimana hasil annevnya baru kita akan menerapkan sanksi," tambahnya.

Ia berharap, kepada masyarakat Kukar agar selalu tertib berlalu lintas. Jangan ada ETLE baru patuh lalu lintas. Jangan sampai nanti karena ketidak patuhan kita terhadap aturan, ujungnya celaka karena pada prinsipnya setiap kecelakaan diawali oleh adanya pelanggaran. (One)

Pasang Iklan
Top