• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Komisi I DPRD Kaltim kunjungi DPRD Kukar bahas tapal batas Kutai Kartanegara dan Kutai Barat)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Komisi I DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Komisi I DPRD Kukar, sekaligus membahas terkait batas wilayah Kampung Muara Gusik Kecamatan Bongan dengan Desa Priyan Kecamatan Muara Muntai, berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kukar, Rabu (14/4/2021).

Ditemui usai kunjungan, Ketua rombongan yang juga anggota Komisi I DPRD Kaltim Masykur Sarmian mengatakan, pertemuan kami di DPRD Kukar ingin memastikan batas wilayah antara Kutai Barat dan Kutai Kartanegara, karena kita masih melihat beberapa daerah masih belum ada kejelasan dan ini juga menyangkut kedaulatan dalam sebuah daerah, kemudian efeknya atau implikasinya pada ekonomi, politik dan keamanan.

"Jadi sebelum Ibu Kota Negara (IKN) benar-benar terimplementasi dalam bentuk pembangunan seperti gedung-gedung megah, terutama Istana Negara akan dibangun nanti menunggu landainya kasus Covid-19 kemungkinan Agustus sudah mulai pembangunan Istana Negara disusul infrastruktur penunjang lainnya, maka masalah batas wilayah ini harus selesai karena jangan sampai Kaltim yang terkenal aman dan damai juga diberikan penghormatan mendapatkan tempat sebagai IKN dikemudian hari muncul masalah-masalah karena batas wilayah ini belum jelas," ungkap Masykur Sarmian.

Untuk itu, anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS ini mengaku, pihaknya ingin berkoordinasi dengan DPRD Kukar dan memanggil OPD terkait agar kami mendapatkan data yang cukup, untuk kemudian nanti di sinkronisasi dengan Pemkab Kutai Barat.

"Harapan kami tidak begitu lama nanti selesai tapal batas antara Kutai Kartanegara dan Kutai Barat kedepan tidak ada masalah seperti antara Kecamatan Bongan dan Kecamatan Muara Muntai, karena yang paling penting adalah kepastian tapal batas bila dicapai itu tidak mengurangi hak-hak masyarakat, dan pemerintah perlu menetapkan tapal batas itu agar tidak ada sengketa dikemudian hari yang menimbulkan carut marutnya pertentangan antar masyarakat di wilayah setempat," harap wakil rakyat dari Dapil I Samarinda tersebut.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kukar Achmad Jaiz yang menerima rombongan Komisi I DPRD Kaltim menambahkan, dalam pertemuan ini disepakati bahwa tapal batas di Kaltim yang bermasalah harus segera diselesaikan, karena wewenangnya ada di Provinsi Kaltim maka mereka juga melakukan verifikasi di Kabupaten induknya yakni di Kutai Kartanegara.

"Harapan kami sama dengan DPRD Kaltim yakni menginginkan masalah tapal batas segera diselesaikan," tutupnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top