• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Salehuddin saat berbincang dengan warga Kota Tenggarong usai melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah di Kelurahan Baru)





TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin S.Sos, S.Fil menyambut baik adanya Surat Edaran Menteri Agama RI Nomor 03 Tahun 2021 tentang panduan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1422 Hijriyah. Yang intinya boleh melaksanakan ibadah Ramadhan di Masjid maupun Musholla namun tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Politisi Golkar ini mengatakan, dengan dikeluarkannya surat edaran dari Menteri Agama ini, merupakan bukti kongkrit pemerintah pusat dalam memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk melaksanakan ibadah di Bulan Ramadhan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Jika tahun lalu kita dianjurkan untuk melaksanakan ibadah Ramadhan di rumah masing-masing agar terhindar dari kerumunan, ini juga salah satu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka kita bersyukur tahun ini umat Islam dalam melaksanakan ibadah Ramadhan di Masjid meskipun harus mematuhi protokol kesehatan, dan semoga ini menjadi berkah di Bulan Ramadhan," ungkap Saleh sapaan akrabnya.

Legislatif dari Dapil IV Kukar ini meyakini, aturan ini juga disambut baik seluruh umat muslim karena dapat memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan.

"Dan saya juga yakin para pengurus Masjid sudah menyiapkan protokol kesehatannya, seperti menyediakan tempat cuci tangan, ada juga hand sanitizer, terpenting jemaah dihimbau wajib mengenakan masker saat memasuki lingkungan masjid," paparnya.

Terkait, kebijakan Pemkab Kukar menutup dan melarang seluruh aktivitas tempat hiburan, karaoke, kebugaran, ketangkasan dan usaha sejenis selama bulan Ramadhan tahun ini juga disambut baik Salehuddin.

"Karena memang suasananya di bulan suci Ramadhan maka penutupan tempat hiburan ini saya sepakat dengan kebijakan pemerintah daerah, kemudian untuk Pasar Ramadhan yang dibuka kembali saya minta tetap menerapkan protokol kesehatan agar tidak terjadi kluster baru, dan masyarakat kita himbau juga ikuti protokol kesehatan," tandasnya. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top