• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Rapat Paripurna DPRD Kaltim)


SAMARINDA, (KutaiRaya.com) Ketua DPRD Kaltim H Makmur HAPK di dampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo secara resmi membuka Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim, Senin (8/3/2021).

Rapat Paripurna tersebut dengan Agenda Penyampaian pendapat Gubernur Kaltim terhadap Raperda Inisiatif tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga, kemudian Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terhadap dua Raperda tentang yakni Tata cara penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah. Dan Pengelolaan barang milik daerah.

Rapat Paripurna ke-5 DPRD Kaltim tersebut dilaksanalan secara langsung dan virtual yang diikuti 34 anggota, dan dihadiri kepala dinas instasnsi dilingkup Pemprov Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim H Makmur berharap proses pembahasan dan pengesahan peraturan tersebut bisa berjalan dengan baik, sehingga kedepan akan mampu menciptakan ketahanan bangsa dan Negara.

Sementara terkait dengan Raperda pembentukan peraturan daerah hendaknya menjadi skala prioritas yang tentu berpedaman dengan aturan yang ada.
Dalam rapat Paripurna ke 5 tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim HM Jauhar Efendi mewakili Gubernur Kaltim.

Jauhar Effendi memberikan apresiasi terhadap DPRD Kaltim."Rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga atas inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerintah dalam mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya," kata Jauhar Efendi. ((adv/kr1))

Pasang Iklan
Top