• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ely Hartati Rasyid saat melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim, Sabtu (06/03) lalu di Ruang Pandan Rumah Makan Tepian Pandan, Tenggarong dengan menerapkan protokol kesehatan)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Anggota DPRD Kaltim yang juga Wakil Ketua Komisi IV Ely Hartati Rasyid melaksanakan Sosialisasi Perda Provinsi Kaltim, Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Ruang Pandan Rumah Makan Tepian Pandan dengan menerapkan protokol kesehatan, Sabtu (06/03) lalu.

"Sosialisasi Perda pertama yang diselenggarakan oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltim ini diadakan tanggal 5 sampai 7 Maret 2021, kegiatan ini adalah agenda yang bertujuan agar masyarakat mengetahui produk perda yang sudah dihasilkan oleh DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi kedewanannya," ungkap anggota DPRD Kaltim dari Dapil IV Kukar tersebut.

Politisi PDI-P tersebut mengaku, dalam kegiatan ini ada yang menarik, adalah waktu untuk lebih dekat dengan konstituen menjadi bertambah disamping reses lalu, dan mereka ada yang menanyakan mekanisme pajak sektor pertanian, contohnya ada teman teman petani dari Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menyewakan komben mesin besar pertanian ini disini dan menyetor pajaknya kemana.

"Artinya dari pajak itu tidak jelas dan lari ke oknum tertentu, pajak dalam tanda kutip tersebut lebih baik pemerintah menyiapkan payung hukumnya, saya juga akan mengkroscek apakah sudah ada mekanisme pajak alat pertanian atau belum, karena mereka juga lewat jalan umum," terangnya.

Ia menambahkan, dalam kegiatan sosialisasi perda pajak ini, harapan saya masyarakat lebih paham akan pentingnya kesadaran membayar pajak setiap tahun, karena dengan taat membayar pajak berarti kita ikut mensukseskan pembangunan di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Kutai Kartanegara ini.

Sebagai informasi, dalam kegiatan ini juga ada dua narasumber yakni Muh. Yuhdi,SIKom dari Deputi Demokrasi dan Politik Publik - Matra Demokrasi Kaltim dan Edly Rachmadi selaku Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Kutai Kartanegara. (One/Adv)

Pasang Iklan
Top