• Sabtu, 27 Juli 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Manager HRGA Perseroda PT MGRM Wahyudi NA)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Manager HRGA Perseroda PT MGRM, Wahyudi NA mengatakan, sejak 4 Januari 2021 lalu sudah dilakukan RUPS luar biasa pemberhentian IR sebagai Dirut Perseroda PT. MGRM.

"Dan pada saat itu kasusnya belum bergulir sampai ke Kejati Kaltim, kemudian laporannya dari Kejati bukan dari kita jadi dari BPK lalu ke Kejati kemudian melakukan proses penangkapan," ungkap Wahyudi NA, Rabu (24/02) pagi.

Ia mengaku, harusnya jabatan IR sebagai Dirut Perseroda PT MGRM terhitung mulai 2018 selama lima tahun sampai 2023, tetapi karena ada beberapa tindakan IR yang menurut pemegang saham sudah tidak sesuai amanat, jadi IR diminta pertanggung jawabannya, kemudian ia menjawab tidak bisa akhirnya dikeluarkan keputusan untuk pemberhentian.

"Setelah itu langsung ditunjuk Plt agar tidak terjadi kekosongan pada kursi Dirut, yakni Ahmad Iqbal Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Vice President Operasi, dan sekarang resmi menjabat sebagai Plt Dirut PT MGRM sesuai Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang di mana pemegang saham tersebut terdiri dari Pemda Kukar sebanyak 99 persen dan 1 persen oleh KSDE dan Tunggang Parangan," jelasnya.

Ia menambahkan, untuk pemilihan Direktur yang baru rencananya akan dilakukan enam bulan setelah pengangkatan Plt yang akan ditentukan dari pihak Pemda Kukar selaku pemegang saham terbanyak, dan pemilihan Dirut nantinya terbuka untuk umum.

"Perseroda PT MGRM memerlukan calon Dirut yang memiliki potensi, kemampuan, punya semangat tinggi dan pastinya harus memiliki integritas jujur," harapnya. (One)

Pasang Iklan
Top