• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Plh Bupati Kukar meresmikan Kampung Tangguh Etam Kelurahan Panji)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara terus berupaya dalam penanganan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, selain sudah ada kebijakan PPKM Skala Mikro, pembentukan Posko RT SIGAP dan terbaru Kampung Tangguh, kedepan akan membentuk Kecamatan Kuat dan juga akan menempatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di setiap Desa dan Kelurahan menjadi petugas surveilans, yang tugasnya melakukan tracking atau menelusuri kontak erat warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Hal ini diungkapkan Plh Bupati Kukar Sunggono, saat meresmikan Kampung Tangguh Etam Kelurahan Panji Kecamatan Tenggarong, di RT 10 Jalan Stadion Timur, Kamis (18/2) pagi.

"Sudah banyak kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Kukar terkait penanganan Covid-19, dan tadi malam kami juga dapat perintah dari pusat mengenai penanganan Covid-19, diantaranya mengisi kebijakan kampung Tangguh, RT SIGAP, Kecamatan Kuat dan kebijakan menempatkan Babinkamtibmas serta Babinsa sebagai petugas yang melakukan tracking atau menelusuri kontak erat warga yang terkonfirmasi positif," terangnya.

Sementara itu, Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting mengaku, untuk menyikapi situasi saat ini yang terjadi lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kukar cukup tinggi, maka kita membentuk kampung - kampung tangguh di seluruh Desa dan Kelurahan, dan saat ini sudah ada 16 Kampung Tangguh yang sudah kita bentuk.

"Untuk Kampung Tangguh Etam di Kelurahan Panji ini akan menjadi pilot projek, dan dipilihnya Kelurahan Panji untuk Kampung Tangguh ini karena Kelurahan Panji termasuk salah satu kelurahan zona merah kasus Covid-19, untuk itu mari kita bersama agar dapat menjadikan Kelurahan Panji bisa menjadi zona kuning bahkan bisa menjadi zona hijau, dan ini bisa menjadi contoh di kelurahan dan Desa lainnya," tuturnya.

Ia menambahkan, pembentukan Kampung Tangguh ini juga searah dengan kebijakan pemerintah daerah yakni PPKM skala Mikro yang dilakukan di tingkat RT SIGAP.

"Harapannya, kedepan Kabupaten Kutai Kartanegara Hebat dalam menghadapi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dan masyarakat dapat terlepas dari wabah Covid-19, maka mari kita lakukan bersama-sama sesuai dengan moto dari Gugus Tugas Kukar Bergerak searah melawan Corona, dan bersama kita bisa," pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top