• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Kantor Kelurahan Loa Ipuh Ditutup Sementara)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Dua kantor kelurahan di Kecamatan Tenggarong ditutup sementara karena ditemukan satu kasus di masing-masing kantor terkonfirmasi Covid 19. Yakni kantor Kelurahan Loa Tebu dan Kelurahan Loa Ipuh.

Saat dikonfirmasi, Lurah Loa Tebu H. Lukman mengatakan, saat ini pelayanan di kantor Kelurahan Loa Tebu ditutup sementara dan akan dibuka kembali pada 1 Februari 2021, meskipun ditutup pegawai kami tetap berkerja dari rumah.

"Ditutup sementara pelayanan di kantor juga dikarenakan ada satu pegawai THL kami reaktif, meskipun ditutup kami tetap bekerja dari rumah dan tetap melayani masyarakat di rumah namun tetap menerapkan protokol kesehatan," ungkapnya.

Hal yang sama diungkapkan Plt Lurah Loa Ipuh Fadli, menurutnya pelayanan di kantor kelurahan Loa Ipuh juga ditutup sementara karena ada satu pegawai THL kami yang terkonfirmasi Covid-19, dan kami tetap bekerja dari rumah

"Ditutupnya kantor Lurah Loa Ipuh untuk sementara sesuai arahan dari Kecamatan Tenggarong guna mencegah penyebaran Covid-19 di kantor kelurahan," terangnya.

Ia menambahkan, pihaknya mengajak masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 3 M, menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan dan menjaga jarak, terpenting juga tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dilingkungan masing-masing. (One)

Pasang Iklan
Top