• Selasa, 30 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Ahmad Yani)


TENGGARONG (KutaiRaya.com) - Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar Ahmad Yani menargetkan, merampungkan tujuh buah Raperda yang merupakan inisiatif DPRD, ditargetkan pada bulan ini semua kerja legislasi ini sudah rampung semua.

"Saat ini kami tengah bekerja ekstra untuk merampungkan tujuh Raperda inisiatif DPRD Kukar, ada dua sudah diselesaikan, untuk jumlah tujuh itu sudah terakumulasi semua masuk di 2020 ini," ungkap Ahmad Yani saat dihubungi kutairaya.com Kamis (3/12) malam.

Selain tujuh Raperda inisiatif DPRD Kukar lanjut Ahmad Yani, pihaknya juga telah mengerjakan Program Pembuat Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2020 yang sudah mencapai 90 persen.

"meskipun sempat terkendala pandemi Covid-19, pekerjaan Bapemperda dalam hal legislasi daerah sudah rampung dikerjakan dengan persentase 90 persen, " tuturnya.

Politisi PDIP tersebut mengatakan, meskipun sudah 90 persen rampung, namun masih ada beban pekerjaan yang juga belum diselesaikan, yakni masih ada 13 Raperda yang merupakan inisiatif dari eksekutif dan sudah masuk di rencana Propemperda 2020.

"13 Raperda itu belum bisa dipansuskan, karena bukan usulan DPRD Kukar melainkan pihak eksekutif, tetapi hingga kini mereka belum menyempurnakan draft nota 13 Raperda itu, salah satunya terkait RTRW dan rencana detail tata ruang, " terangnya.

Ia menambahkan, untuk 13 Raperda inisiatif eksekutif tersebut kemungkinan tidak bisa dibahas pada tahun ini, maka akan dimasukkan di Propemperda 2021 mendatang.

"Padahal kita sudah memasukkan di propemperda 2020 tetapi ternyata eksekutif belum menyempurnakan karena harus ada persetujuan dari Kementerian Pertanahan Tata Ruang, jadi bukan berarti DPRD tidak bisa menyelesaikan," tandasnya. (one/adv)

Pasang Iklan
Top