• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Suasana rapat koordinasi



TENGGARONG (kutairaya.com) - Agar pelaksanaan operasi disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 sesuai Perbup 54/2020 berjalan lancar, Dandim 0906 Tenggarong Letkol Inf Charles Alling menggelar rapat koordinasi, dihadiri Sekda Kukar Sunggono, dan perwakilan instansi terkait, di Makodim 0906 Tenggarong Selasa (15/9).

"Kita menggelar rapat koordinasi pelaksanaan operasi disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan Covid-19 sesuai Perbup 54/2020, sebagaimana saya selaku Dandim 0906 Tenggarong ditunjuk sebagai koordinator utama kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di wilayah Kukar, " ungkap Dandim Letkol Inf Charles Alling.

Menurutnya, hal ini merupakan Goodwill dari Pemkab Kukar menyikapi fenomena saat ini Kukar telah masuk zona merah kasus pandemi Covid-19, tentunya harus ada langkah-langkah lebih intensif, lebih nyata dan lebih menegaskan kepada masyarakat bahwa ancaman wabah Covid-19 saat ini nyata, oleh karena itu kita sudah formulasikan langkah-langkah efektif untuk kita terapkan di tengah wabah Covid-19.

"Secara umum Tenggarong menjadi pilot projek penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 di Kukar, karena konsep yang kita gelar menggunakan sistem pendekatan mitigasi fisik, walaupun ada mitigasi non fisik namun yang kita titik beratkan yakni mitigasi fisik dan poskonya dibagi menjadi empat zona dan sektor, " terangnya.

Dandim Charles Alling mengatakan, di posko tersebut nantinya untuk memberikan fleksibilitas bagi personel yang melakukan aksi ini secara langsung kepada masyarakat, dan jelas sasarannya disektor informal, obyek wisata sesuai surat edaran di non aktifkan, dan pengetatannya kurang lebih sama seperti pada saat kita menggelar penanganan di awal pandemi Covid-19.

"Operasi yang kita laksanakan ini mulai 16 sampai 30 September 2020, untuk sanksi bagi masyarakat yang melanggar seperti tidak pakai masker saat diluar rumah bukan sanksi dalam bentuk uang melainkan sanksi sosial seperti menyapu, "jelasnya.

Sementara itu Sekda Kukar Sunggono mengaku, kegiatan ini merespon dinamika yang terjadi saat ini, saya harap upaya yang kita diskusikan dalam rapat koordinasi pelaksanaan operasi disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan covid-19 sesuai Perbup 54/2020 di Makodim 0906 Tenggarong bisa efektif.

"Upaya ini dalam rangka lebih menertibkan, dan mengupayakan pemutusan mata rantai Covid-19 di Kukar berjalan baik, " pungkasnya. (One)

Pasang Iklan
Top