• Minggu, 28 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



Himbauan MUI



TENGGARONG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kukar mengeluarkan Surat Himbauan menyambut malam takbiran dan pelaksanaan sholat Idul Fitri 1441 H. Ditengah pandemi Covid-19.

Ketua MUI Kabupaten Kukar Drs. H. Aminuddin Edy mengatakan, dalam hasil rapat pengurus MUI Kukar yang dihadiri oleh Sekda Kukar, Kepala Kemenag Kukar, Kepala Dinas Kesehatan Kukar, pimpinan NU dan Muhammadiyah Kukar pada 16 Mei 2020 maka dibuat surat Himbauan.

"Dalam surat tersebut MUI Kabupaten Kukar menghimbau kepada seluruh kaum muslimin untuk menghidupkan malam Idul Fitri dengan kumandang takbir, tahmid dan tahlil di Masjid, musholla dan atau dirumah masing-masing tanpa turun ke jalan atau takbiran keliling, " ungkapnya.

Berikutnya tambah Aminuddin Edy, disurat himbauan tersebut dalam melaksanakan sholat Idul Fitri 1 Syawal 1441 H dengan ketentuan sebagai berikut, pertama bagi masyarakat Kukar yang berada di kawasan terkendali atau bebas wabah covid19 seperti di pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terpapar dan tidak ada keluar masuk orang maka boleh dilaksanakan secara berjamaah di Masjid atau musholla dengan tetap mentaati protokol kesehatan.

"Dalam protokol kesehatan setiap masjid dan musholla harus dalam keadaan bersih, menyediakan alat cuci tangan, memakai masker dan menggunakan peralatan sholat sendiri, mengatur jarak shaft sholat berjamaah kurang lebih 1 meter, dianjurkan untuk tidak bersalaman jabat tangan baik sebelum atau sesudah sholat, memastikan jamaah tidak ada yang sakit, pilek, batuk atau demam, dan pengurus masjid atau musholla membuat pernyataan bertanggung jawab atas pelaksanaan sholat idul fitri yang ditujukan kepada pemerintah setempat, ""jelasnya.

Aminuddin menambahkan, bagi masyarakat kukar yang berada dikawasan belum sepenuhnya terkendali, zona merah yaitu Kecamatan Tenggarong, Loa Kulu, Loa Janan, Samboja, Anggana, Muara Badak, Sebulu dan Kenohan, maka sholat Idul Fitri 1 syawal 1441 H dianjurkan untuk dikerjakan dirumah masing-masing dengan jamaah keluarga inti atau dikerjakan sendiri.

"Untuk silaturahmi dan halal bihalal yang lazim dikerjakan setelah sholat idul fitri dapat dilakukan lewat media online, " tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top