• Sabtu, 08 Februari 2025
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Dispora Kabupaten Kutai Kartanegara



(Polsek Anggana bubarkan aksi balap liar)



TENGGARONG - Polsek Anggana berhasil membubarkan balapan liar yang dilakukan di jalam poros Anggana - Samarinda Desa Sungai Meriam Kecamatan Anggana, Sabtu (9/5) dini hari pukul 02.30 wita.

Sebanyak 22 orang pembalap liar, beserta 12 motor balapnya, diamankan polisi. Para pelaku hampir sebagian besar para remaja atau ABG.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Anggana Iptu Amiruddin menyebutkan, 22 orang yang ditengarai menjadi dalang dari balapan liar itu rata-rata masih berusia remaja. Mulai dari yang masih berusia 10 tahun hingga 18 tahunan.

"Saat operasi berhasil diamankan barang bukti 12 sepeda motor dan turut diamankan 22 orang remaja yang berada di TKP," ungkapnya.

Ia mengakui, lokasi tersebut memang selama ini kerap digunakan sebagai arena balap liar oleh sejumlah remaja. Terlebih saat bulan Ramadhan ini, justru ajang balap liar dilakukan saat menjelang sahur.

Iptu Amiruddin menjelaskan, Sabtu 9 Mei 2020, Polsek Anggana mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan balap liar yang sering dilakukan di Jalan poros Anggana Samarinda Desa Sungai Mariam, kemudian personil polsek Anggana melakukan patroli dan menemukan kegiatan balap liar dan mengamankan 22 orang pelaku dan barang bukti sebanyak 12 unit motor ke Polsek Anggana dengan dibantu oleh relawan Satgas Covid-19 Anggana.

"Dari hasil Interogasi terhadap pelaku balap liar diperoleh keterangan bahwa kegiatan balap liar dilakukan disertai judi dengan jumlah taruhan sebesar Rp. 100.000, setelah memeriksa pelaku kami juga mengamankan seluruh motor yang digunakan untuk balap liar dan memanggil orang tua pelaku balap liar yang masih dibawah umur untuk dilakukan pembinaan, " tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top