• Senin, 29 April 2024
logo
DPRD Provinsi Kalimantan Timur

Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara



(Barang bukti yang diamankan polisi)


TENGGARONG - Seakan tidak berhenti, kasus penyalahgunaan Narkotika kembali diungkap di wilayah hukum Polres Kukar.

Kali ini Polsek Loa Kulu berhasil meringkus 4 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu sabu Jum'at (27/3) sore kemarin dengan lokasi TKP di Loa Kulu, Loa Janan dan Samarinda.

Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, S.Ik, M.Si melalui Kapolsek Loa Kulu Iptu Aksarudin Adam, SH mengungkapkan, ke 4 tersangka ini yakni YS (35) alamat RT 023 Desa Jembayan, AGR (26) alamat jalan Jawa baru RT 15 Desa Loa Kulu Kota, MR (29) warga Jalan Kesehatan Dalam RT 03 Kelurahan Temindung Kecamatan Sungai Pinang Kota Samarinda, dan JA (25) warga Grilia Proklamasi B2 Blok O Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kota Samarinda.

"Keempat tersangka sudah kami amankan di Polsek Loa Kulu bersama barang bukti yakni, 121 poket narkotika jenis sabu dengan berat 43 gram dan 1 timbangan digital merk HCS, " tuturnya.

Iptu Aksarudin Adam menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat pada Kamis 26 Maret 2020 ada transaksi narkoba di daerah Margasari Kecamatan Loa kulu, kemudian Unit Reskrim dan IK Polsek Loa Kulu melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Tersangka YS dan barang bukti 1 poket narkotika jenis sabu.

"Dari keterangan YS dia mendapatkan narkotika dari AGR dengan cara membeli seharga 300 ribu kemudian petugas mengamankan di rumah nya di kampung Jahu bakungan kecamatan Loa janan, "terangnya.

Kemudian lanjut Iptu Aksarudin, hasil introgasi tersangka AGR kami memperoleh narkotika jenis sabu dari Loket di kampung pulau jalan kesejahteraan samarinda, selanjutnya pada Jum'at (27/3) sekira pukul 16.00 wita team berhasil melakukan penggerebekan di *LOKET* kampung pulau jalan kesejahteraan samarinda dan berhasil mengamankan MR dan JA.

"Dari tangan MR dan JA kami mengamankan lagi barang bukti jenis sabu sabu sebanyak 121 poket, dan saat ini kami telah memeriksa para tersangka untuk di proses lebih lanjut, "tutupnya. (one)

Pasang Iklan
Top