
Kepengurusan Sempekat Keroan Kutai (SK2) Kutai Kartanegara, yang diketuai oleh Dr Sabran, Senin (18/5) pagi kemarin resmi dikukuhkan oleh Sultan HAM Salehuddin II, di hotel Grand Elty Tenggarong.
Acara tersebut selain dihadiri seluruh pengurus SK2, juga dihadiri Ketua DPRD Kukar, Kapolres, Dandim, Kejari para tokoh agama dan masyarakat serta para ketua paguyuban yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Petinggi pore (Ketua) Sempekat Keroan Kutai (SK2) Kutai Kartanegara Dr Sabran, menyatakan bahwa Sempekat Keroan Kutai merupakan organisasi yang didirikan9 tahun lalu. Kiprahnya adalah untuk ikut serta dalam upaya melestarikan dan mempertahankan seni budaya Kutai, yang selama ini semakin terkikis oleh perkembangan zaman.
"Sesuai tema yang kita usung dalam acara Kerapatan Pore Sempekat Keroan Kutai, Betulungan Etam Rakyat Kutai Jagau, artinya adalah untuk menjadi orang Kutai yang hebat kita harus menjaga kebersamaan, kekompakan dan saling tulung menulung (bantu membantu), agar proses kemajuan dari apa yang kita harapkan bisa tercapai," kata Sabran.
Sabran menegaskan, bahwa dari hasil Kerapatan Pore yang telah dilaksanakan, SK2 Kukar sepakat memberikan beberapa rekomendasi ke pemerintah Kutai Kartanegara. Rekomendasi itu diantaranya adalah menyangkut dukungan SK2 ke pemerintah Kukar untuk melakukan proses penindakan terhadap berbagai kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba,obat terlarang, teroris dan kejahatan lainnya.
"Selain dari itu kita juga merekomendasikan agar Pemerintah Kutai Kartanegara segera membuat Perda (Peraturan Daerah) Kesultanan Kutai, serta Perda terkait dengan Bahasa Kutai masuk dalam muatan local sekolah. Perda ini sangat penting sekali, karena adat dan budaya Kutai tidak akan luntur dengan perkembangan zaman globalisasi," terang Sabran.
Sementara itu Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari yang diwakili Asisten IV Setkab Kukar Bahrul, menyambut baik usulan dari SK2 Kukar terkait dengan dua item yakni Kesultanan dan Bahasa Kutai diperdakan.
"Memang harus di Perdakan,Sesuai dengan kebutuhan daerah, namun perlu diingat jangan sampai penyusunan aturan itu nanti nya juga bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,"ujar Bahrul.
Bahrul juga berharap keberadaan SK2 Kukar dapat membantu pemerintah dalam pelestarian adat budaya Kutai. Sebab peran organisasi sangat dibutuhkan untuk tujuan tersebut.
"Saya juga berharap kepada Sempekat Keroan Kutai untuk melakukan penguatan eksitensi, mempertajam semua program kerja dan aksi untuk memperkuat budaya, dengan melakukan hal yang terbaik. Satukan tekad, kerjasama, jaga persatuan dan kesatuan, karena Etam Rakat Kutai Pasti Jagau," kata Bahrul. (zul)